AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira untuk warga Jakarta dan sekitarnya, pasalnya pemerintah Provinsi DKI sudah memastikan bahwa gaji pokok terendah atau UMP untuk pekerja tahun 2025 akan lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.
Meskipun begitu, berapa persisnya kenaikan UMP Jakarta ini belum bisa dipastikan.
Benarkan UMP Jakarta akan naik dan berapakah besarannya? Simak informasinya hingga akhir.
Sebagaimana dikutip Ayo Jakarta dari Antara, menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, besarnya kenaikan UMP akan ditentukan dalam rapat dewan pengupahan.
Salah satu faktor yang mempengaruhi kenaikan UMP ini adalah adanya peningkatan indeks tertentu yang disebut "alpha".
Baca Juga: Duel Smartphone! Xiaomi 14T vs Poco X6 Pro: Mana yang Lebih Baik?
Indeks ini dihitung berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Karena nilai "alpha" tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, maka kenaikan UMP juga diperkirakan akan lebih besar.
Sebagai informasi, UMP Jakarta tahun 2024 adalah sebesar Rp5.067.381. Angka ini sudah mengalami kenaikan sebesar 3,38% dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Grup Neraka! Timnas Indonesia U20 Akan Tarung dengan Juara Bertahan Uzbekistan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah mendengarkan aspirasi dari para pekerja terkait tuntutan kenaikan UMP.
Saat ini pemerintah juga sedang menghitung berapa besar kenaikan UMP yang tepat dan akan segera diumumkan.

Share this article
Salah satu faktor yang mempengaruhi kenaikan UMP ini adalah adanya peningkatan indeks tertentu yang disebut "alpha".