AYOJAKARTA.COM — Pemerintah mewacanakan menyerahkan data penerima bansos yang selama ini masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke BPS dan Bappenas.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyerahkan data DTKS kepada BPS dan Bappenas.
Nantinya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bansos tidak akan diambilkan dari DTKS. Lalu bagaimana nasib KPM yang ada di DTKS?
Hal itu dijelaskan Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI.
Baca Juga: Terbaru! Jadwal Pencairan Bansos Akhir Tahun 2024, KPM Segera Cek Rekening
Dijelaskan Gus Ipul, selama ini bingkai perlindungan sosial yang dikawal oleh Kemensos adalah mereka yang masuk dalam DTKS.
Dalam waktu dekat, sudah akan disusun data tunggal terpadu dengan penanggung jawabnya ada di BPS dan Bappenas.
"Data yang kita miliki, kita kirim ke BPS untuk proses standarisasi dan selanjutnya dikembalikan ke Kemensos," kata Gus Ipul, dikutip dari kanal YouTube TVR PARLEMEN, Kamis, 21 November 2024.
Tak hanya Kemensos, setiap lembaga yang memiliki data tunggal dikirim ke BPS untuk dilakukan standarisasi. Agar datanya lebih valid dan upaya untuk menurunkan kemiskinan juga lebih efektif.
Baca Juga: Tunda Hal Ini Usai Pencairan Bansos, Status KPM Bisa Diblokir Loh! Cek Apa Saja di Sini...
Selama ini, ada tantangan yang diambil Kemensos selama prose penyaluran dana bansos. Salah satunya adanya ketergantungan KPM terhadap penerima bansos.
Selain itu juga rendahnya graduasi, namun muncul demotivasi dari penikmat bansos sehingga ketidakpastian masa depan.
Dijelaskan Gus Ipul, salah satu bansos yang jadi program jangkarnya Kemensos adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Total ada 10 juta KK yang jadi sasaran dari PKH dengan 34 ribu pendamping sosial di seluruh Indonesia.
Baca Juga: UPDATE! Benarkah Bansos PKH BPNT November-Desember 2024 Telah SP2D?
Komponen dari penerima PKH juga diharapkan selalu terukur. Mulai dari ibu hamil, balita, anak usia sekolah hingga lansia atau disabilitas.***

Share this article
Pemerintah mewacanakan menyerahkan data penerima bansos yang selama ini masuk dalam DTKS ke BPS dan Bappenas.