Bansos PKH dan BPNT Terus Disalurkan, Inilah Kategori Kelompok Keluarga yang Dipastikan Terhapus dari Daftar Penerima

Bansos PKH dan BPNT Terus Disalurkan, Inilah Kategori Kelompok Keluarga yang Dipastikan Terhapus dari Daftar Penerima
Bansos PKH dan BPNT Terus Disalurkan, Inilah Kategori Kelompok Keluarga yang Dipastikan Terhapus dari Daftar Penerima

AYOJAKARTA.COM – Pemberlakuan DTSEN sebagai acuan pengganti DTKS pada penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap kedua, turut membawa dampak bagi sebagian calon KPM.

Melalui perubahan acuan dari DTKS menjadi DTSEN, status sejumlah calon KPM bansos baik PKH atau BPNT berpotensi terhapus.

Para calon KPM bansos PKH dan BPNT yang tidak lagi masuk dalam kategori atau tidak sesuai dengan DTSEN, dipastikan tidak akan menerima penyaluran pada tahap kedua.

Baca Juga: Demo Buruh Besar-Besaran di Jakarta 3 Juni: Pengendara Diimbau Hindari Ruas Jalan Ini

Sebagai parameter penentuan penyaluran dan status bagi calon KPM, pemerintah memperkenalkan klasifikasi Desil sebagai indikator.

Melalui pengelompokkan Desil, peluang bagi calon KPM untuk ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial pada tahap kedua dan seterusnya akan dikerucutkan.

Semakin kecil kategori Desil yang disandang oleh calon KPM, peluang untuk memperoleh bansos PKH atau BPNT akan lebih besar dan sebaliknya.

Untuk menentukan pengelompokkan calon KPM bansos berdasarkan Desil, Pemerintah juga telah menerapkan sejumlah pertimbangan.

Baca Juga: BLACKPINK Siap Guncang Jakarta pada November 2025, Ini Daftar Harga dan Cara Beli Tiket Konsernya!

Adapun pertimbangan pertama yang menjadi acuan pengelompokan Desil adalah jumlah Pengeluaran rata-rata per orang dalam satu keluarga.

Keluarga dengan jumlah pengeluaran rata-rata relatif besar, akan dikelompokkan dalam Desil Besar sehingga peluang memperoleh bantuan juga mengecil.

Pertimbangan kedua yang menjadi penentuan Desil bagi calon KPM bansos adalah Kepemilikan aset berharga seperti tanah, kendaraan.

Semakin banyak aset berharga dimiliki oleh keluarga, kesempatan untuk bisa ditetapkan sebagai calon KPM bansos periode kedua dan seterusnya akan kecil.

Baca Juga: RESMI! BLACKPINK Siap Gelar Konser di Jakarta pada November 2025, Cek Harga Tiket dan Jadwalnya

Selain kedua hal tersebut, pertimbangan lain yang menjadi penentu status Desil adalah Kondisi fisik tempat tinggal seperti dinding, jenis atap, akses sanitasi, serta lantai.

Bangunan fisik rumah tangga calon KPM yang terlihat megah dan mewah, akan dapat memperkecil dan menghapus peluang ditetapkan sebagai penerima bansos.

Pertimbangan selanjutnya yang menentukan pengelompokan Desil pada penyaluran bansos tahap kedua dan selanjutnya adalah Jenis pekerjaan kepala keluarga.

Kepala keluarga dengan jenis pekerjaan tertentu yang dibuktikan dengan pendapatan, akan turut menjadi penentu pengelompokan Desil.

Baca Juga: RESMI! BLACKPINK Siap Gelar Konser di Jakarta pada November 2025, Cek Harga Tiket dan Jadwalnya

Pertimbangan lain yang juga menjadi penentu pengelompokkan Desil bagi calon KPM adalah Akses pendidikan dan kesehatan dan Status kepemilikan jaminan sosial.

Desil 1 merupakan kelompok penduduk dengan kategori 10 persen termiskin, hampir termiskin bagi Desil 2, mendekati miskin untuk Desil 3 dan hampir rentan bagi Desil 4.

Berdasarkan acuan DTSEN, para calon KPM bansos PKH dan BPNT tahap kedua dan selanjutnya hanya diberikan kepada kelompok Desil 1 hingga Desil 4.

Sedangkan kelompok masyarakat rentan atau Desil 5, Hampir Menengah atau Desil 6 hingga Desil 10 atau 10 persen Terkaya dipastikan tidak tercatat sebagai KPM bansos. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# DTSEN
# PKH
# Bansos

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.