AYOJAKARTA.COM - Kementerian Sosial telah memulai proses pencairan bertahap utnuk PKH dan BPNT periode November-Desember 2024.
Saat ini, tiga bank utama yaitu BRI, BSI, dan Mandiri telah mulai menyalurkan bantuan dengan variasi nominal dan komponen yang berbeda-beda.
Bank BRI dan Mandiri sudah lebih dulu mencairkan bantuan untuk komponen lansia, sekolah dasar, dan balita, dengan nominal berkisar antara Rp250.000 hingga Rp1.000.000 tergantung kategori penerima manfaat.
Untuk KPM yang belum menerima kartu KKS baru, Kementerian Sosial masih menggandeng PT Pos Indonesia sebagai alternatif pencairan.
Diperkirakan pada pertengahan Desember 2024, PT Pos akan mulai mengirimkan surat undangan untuk pencairan, khususnya untuk bantuan BPNT.
Hal ini dilakukan mengingat proses distribusi kartu KKS baru belum mencapai 100% dan mendekati akhir tahun.
Baca Juga: Bank Mandiri dan BRI Kompak Cairkan PKH dan BPNT November-Desember 2024, BNI Siap-Siap Menyusul!
Pencairan bantuan sosial memiliki ketentuan khusus yang harus diperhatikan.
Bantuan PKH diharapkan digunakan sesuai komponen masing-masing, seperti kebutuhan pendidikan anak, pemenuhan gizi balita dan ibu hamil, serta kebutuhan kesejahteraan sosial untuk lansia.
Sementara bantuan BPNT difokuskan untuk memenuhi kebutuhan pangan dengan pembelian karbohidrat, protein, vitamin, dan mineral.
Hingga 4 Desember 2024, Bank BNI masih belum melakukan pencairan secara masif untuk PKH maupun BPNT.
Situasi pencairan saat ini menunjukkan bahwa Bank BSI hampir menyelesaikan pencairan, Bank BRI sudah menyalurkan PKH.
Selain itu, Bank Mandiri telah mencairkan PKH namun belum BPNT, sementara Bank BNI baru sebagian kecil menyalurkan BPNT.
Penerima manfaat diimbau untuk sabar dan terus memantau informasi resmi terkait pencairan.
Diharapkan mereka dapat memanfaatkan bantuan sosial dengan bijak, sesuai peruntukannya, dan tidak menggunakannya untuk hal-hal yang dilarang seperti judi online atau pinjaman online.
Kementerian Sosial menekankan pentingnya penggunaan dana bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Share this article
Untuk KPM yang belum menerima kartu KKS baru, Kementerian Sosial masih menggandeng PT Pos Indonesia sebagai alternatif pencairan.