AYOJAKARTA.COM – Pemerintah terus mempercepat proses penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Sejumlah perkembangan penting terjadi menjelang akhir April 2025, khususnya terkait Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), serta BLT Dana Desa.
Salah satu informasi utama adalah penetapan batas akhir pengiriman data untuk program bansos berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengeluarkan surat penugasan lanjutan bagi pendamping sosial PKH untuk melakukan ground check terhadap calon penerima bantuan.
Surat tersebut diterbitkan pada 8 April 2025, dan menyebutkan bahwa proses pengecekan lapangan terhadap data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus diselesaikan paling lambat pada 30 April 2025.
“Data yang dikumpulkan oleh pendamping sosial PKH ini nantinya akan digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar penentuan kelayakan penerima bantuan,” ujar perwakilan dari Kementerian Sosial.
Mulai tahap kedua tahun ini, seluruh program bansos akan mengacu pada DTSEN, bukan lagi pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Data tunggal ini berlaku tidak hanya untuk PKH dan BPNT, melainkan juga untuk bantuan beras, BLT Dana Desa, hingga bantuan atensi seperti Atensi YAPI dan BPJS.
Jadwal Pencairan dan Jumlah Penerima Bansos
Adapun jumlah penerima bantuan sosial tidak mengalami perubahan signifikan. Untuk PKH, pemerintah menetapkan sebanyak 9,9 juta KPM, sementara BPNT menyasar 18,8 juta KPM.
Penyaluran tahap kedua diperkirakan berlangsung antara akhir Mei hingga awal Juni 2025, melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI.
Pemerintah juga menekankan bahwa validasi data secara menyeluruh bertujuan untuk memastikan transparansi dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.
Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan diri terhadap kemungkinan perubahan status kelayakan sebagai penerima bantuan, seiring dengan pembaruan data sosial ekonomi melalui DTSEN.
Bansos PIP Mulai Disalurkan
Di sisi lain, Program Indonesia Pintar (PIP) juga tengah dalam proses pencairan untuk termin pertama, mencakup periode Februari–April 2025.
Penyaluran difokuskan pada siswa-siswi jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK yang duduk di kelas akhir seperti kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK, guna mendukung transisi ke jenjang pendidikan selanjutnya.
“Proses pencairan PIP dilakukan melalui BRI, BNI, dan khusus di wilayah Aceh melalui Bank Syariah Indonesia. Penyaluran termin kedua dijadwalkan untuk periode Mei hingga September 2025,” jelas sumber dari Dinas Pendidikan setempat.
Kabar baik datang dari perluasan kuota penerima PIP tahun ini, yang meningkat dari 18,6 juta menjadi 20,4 juta siswa.
Penambahan kuota ini mencakup siswa baru seperti kelas 1 SD dan SMP, yang akan mulai menerima pencairan setelah proses aktivasi rekening pada Mei mendatang.
Dengan serangkaian pembaruan data dan peningkatan transparansi, pemerintah berharap program bansos di tahun 2025 dapat lebih tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat yang membutuhkan.***

Share this article
Salah satu informasi utama adalah penetapan batas akhir pengiriman data untuk program bansos berdasarkan DTSEN