AYOJAKARTA.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) terus memproses penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap kedua tahun 2025.
Namun, hingga saat ini, data dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) masih menunjukkan status penyaluran pada periode Januari–Maret 2025, menandakan bahwa pencairan tahap kedua belum dimulai.
Meskipun aplikasi SIKS-NG masih menampilkan data periode salur tahap pertama, pemerintah telah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan untuk penyaluran tahap kedua.
Baca Juga: Menyambut Hari Bumi: Bank Mandiri Pacu Transisi Menuju Ekonomi Rendah Karbon
Aplikasi pengecekan tetap melalui platform SIKS-NG, baik oleh operator desa, dinas sosial, maupun pendamping sosial PKH di berbagai daerah.
Menurut pantauan hingga 23 April 2025, proses ground check oleh pendamping PKH telah selesai, dan saat ini Badan Pusat Statistik (BPS) tengah menarik dan merekap data hasil survei tersebut.
Setelah proses ini rampung, barulah dilakukan tahapan selanjutnya seperti finalisasi data, evaluasi komponen, verifikasi rekening, hingga Surat Perintah Membayar (SPM).
Oleh karena itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk tidak terburu-buru memeriksa saldo di kartu KKS agar menghindari kerusakan kartu atau gangguan sistem lainnya.
Bantuan Pangan Beras 10 Kg Menunggu Kenaikan Harga Pasar
Selain bansos PKH dan BPNT, pemerintah juga menyiapkan skema penyaluran bantuan pangan berupa beras 10 kg.
Badan Pangan Nasional menyatakan bahwa bantuan ini akan kembali disalurkan apabila terjadi lonjakan harga beras di pasaran.
Dengan cadangan beras pemerintah (CBP) yang mencapai 3,3 juta ton dan diperkirakan menembus angka 4 juta ton, pemerintah siap mengintervensi pasar melalui skema Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Bansos ini ditujukan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Saldo Bantuan Terpantau Masuk di Kartu KKS
Belakangan ini, sejumlah KPM melaporkan bahwa mereka berhasil mencairkan saldo hingga Rp1.200.000 melalui kartu KKS pada 22 April 2025. Informasi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai asal dana tersebut.
Menurut penelusuran, saldo tersebut kemungkinan merupakan dana bansos PKH atau BPNT tahap pertama yang telah masuk ke rekening sejak beberapa waktu lalu, namun baru ditarik oleh KPM.
Sesuai ketentuan, dana bansos yang telah ditransfer dan belum diambil tidak akan secara otomatis dikembalikan ke kas negara, kecuali ditarik langsung oleh pihak perbankan atau Kementerian Sosial.
Dengan demikian, pencairan yang terjadi bukanlah bagian dari tahap kedua, melainkan dana tahap pertama yang sebelumnya belum ditransaksikan oleh penerima.***
Share this article
Meskipun aplikasi SIKS-NG masih menampilkan data periode salur tahap pertama, pemerintah telah menggunakan DTSEN untuk tahap kedua