AYOJAKARTA.COM -- Pasca pelaksanaan Uji Petik atau Ground Checking DTSEN, para KPM bansos PKH dan BPNT masih perlu bersabar menanti waktu pencairan tahap 2.
Berdasar pernyataan Mensos, perkiraan waktu penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap kedua diperkirakan akan mulai dilakukan pada Mei 2025 mendatang.
Terkait dengan status pada aplikasi SIKS-NG, hingga saat ini indikasi pencairan bansos PKH dan BPNT sudah menunjukkan periode salur April-Juni 2025 atau tahap kedua.
Baca Juga: 5 Bantuan Sosial Siap Cair April 2025: PKH, BPNT, hingga BLT BBM Telah Disiapkan
Meski tahap kedua penyaluran bantuan sosial belum terlaksana, sejumlah KPM bansos PKH atau BPNT di beberapa daerah hingga hari ini masih disapa oleh kabar gembira.
Hal tersebut dikarenakan beberapa jenis bansos masih terus disalurkan bagi para KPM PKH dan BPNT yang termasuk dalam kategori layak menerima bantuan.
Selain termasuk dalam kategori layak, penyaluran bansos yang kini tengah berlangsung juga merupakan rangkaian dari tahap sebelumnya.
Para KPM yang termasuk dalam kategori tersebut, dapat segera melakukan pencairan baik melalui Kartu KKS terbitan Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.
Adapun jenis bantuan sosial pertama yang hingga mendekati akhir April ini masih terus disalurkan kepada para KPM adalah Program Indonesia Pintar atau PIP.
Peserta didik dari jenjang pendidikan SD hingga SMA yang sudah menerima pemberitahuan, dapat melakukan penarikan dengan nominal bervariasi.
Besaran nominal yang diberikan bagi para siswa penerima manfaat adalah Rp 450,000 bagi SD, Rp 750,000 bagi SMPS dan Rp 1,000,000 bagi siswa jenjang SMA.
Jenis bansos kedua yang hingga hari ini masih dilangsungkan pencairannya adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT DD.
Diberikan sebesar Rp 300,000 perbulan untuk setiap penerima, mekanisme penyaluran BLT DD disesuaikan dengan hasil kesepakatan dan kondisi geografis di masing-masing wilayah.
Bansos jenis ketiga yang masih disalurkan hingga mendekati akhir April 2025 adalah PKH atau BPNT bagi para KPM Susulan di tahap pertama.
Meski pada tahap pertama ini terdapat banyak KPM telah memperoleh bantuan, tidak menutup kemungkinan bansos serupa tidak lagi diterima di periode kedua.
Baca Juga: Cara Daftar Antrian Sembako KJP Plus secara Online dan Cek Lokasi Pasar Jaya Terdekat
Adanya perubahan acuan data penerima dari DTKS, P3KE dan Reg Sosek ke DTSEN, menjadi salah satu alasan sehingga status sebagai KPM berpotensi terhapus.
Jenis bansos terakhir yang hingga hari ini masih disalurkan di sejumlah wilayah adalah Beras sebesar 10 kilogram.
Tidak bersifat mutlak atau berlaku secara pasti, beberapa keluarga penerima manfaat bansos beras merupakan penerima bansos PKH atau BPNT.***
Share this article
Pasca pelaksanaan Uji Petik atau Ground Checking DTSEN, para KPM bansos PKH dan BPNT masih perlu bersabar menanti waktu pencairan tahap 2.