AYOJAKARTA.COM - Pemerintah resmi memberikan kabar menggembirakan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Mulai bulan Juni 2025, sejumlah KPM akan menerima bantuan sosial bansos tambahan ganda (double bonus) yang bersifat non-reguler, di luar jadwal bantuan triwulanan.
Program ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang diluncurkan pemerintah senilai Rp24,4 triliun, dengan tujuan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional dan menstabilkan daya beli masyarakat. Salah satu bentuk implementasinya adalah penebalan bantuan sosial, termasuk BPNT dan PKH.
Tambahan Bansos Rp400.000 dan Beras 20 Kg
KPM BPNT maupun plus PKH akan mendapatkan bantuan ekstra senilai Rp400.000 untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
Bansos ini merupakan tambahan dari bantuan reguler yang biasanya disalurkan per triwulan, dalam hal ini untuk periode April–Juni 2025. Penyaluran bantuan tambahan ini direncanakan mulai berlangsung pada bulan Juni.
Selain bantuan tunai, pemerintah juga akan menyalurkan beras 10 kg untuk bulan Juni dan 10 kg lagi untuk bulan Juli, sehingga totalnya mencapai 20 kg per KPM dalam dua bulan.
Baca Juga: 5 Drama Korea yang Akan Segera Tayang Juni 2025, Salah Satunya Dibintangi Jeon Yeo Bin
Penyesuaian Data dan Validasi KPM
Kementerian Sosial (Kemensos) melalui hasil pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terdapat 1,9 juta keluarga yang dinyatakan tidak lagi layak menerima bansos (inclusion error). Dari jumlah tersebut, 616 ribu merupakan penerima PKH dan 1,2 juta lainnya adalah penerima BPNT.
Sebagai gantinya, pemerintah akan mengganti penerima yang tidak layak tersebut dengan keluarga yang sebenarnya berhak namun belum pernah menerima bantuan (exclusion error). Langkah ini dilakukan guna memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Terkait mekanisme penyaluran, penebalan bansos akan disesuaikan dengan metode penyaluran sebelumnya. Bagi KPM yang selama ini menerima bantuan melalui kartu KKS, maka penyaluran tambahan pun akan dilakukan melalui KKS.
Baca Juga: Catat! Ini 10 Syarat Tempat Penjualan Hewan Kurban di Jakarta Jelang Idul Adha
Sementara itu, untuk KPM yang biasa menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, maka kemungkinan besar distribusi bantuan tambahan juga akan dilakukan lewat jalur tersebut.
Apakah Ini Penyebab Bantuan Tahap 2 Belum Cair?
Sejumlah KPM melaporkan bahwa bantuan reguler tahap kedua untuk program PKH dan BPNT hingga awal Juni 2025 belum juga cair.
Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah keterlambatan pencairan disebabkan oleh rencana penebalan bansos?
Dari pantauan data di sistem SIKS-NG, diketahui bahwa untuk bantuan BPNT keterangan SP2D belum menunjukkan status "SI", sementara untuk PKH, meski sudah ada status "rekening berhasil", namun kolom SP2D masih kosong.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, bantuan baru akan cair setelah status SP2D menyatakan "SI". Oleh karena itu, kemungkinan besar pencairan bantuan reguler akan dibarengi dengan penyaluran bantuan tambahan atau setidaknya dalam waktu yang berdekatan.
Munculnya Bukti Penarikan Dana
Pada 3 Juni 2025, sejumlah bukti penarikan dana (slip ATM/stroke) mulai beredar di media sosial. Beberapa KPM menunjukkan pencairan sebesar Rp1 juta di Bank Syariah Indonesia dan Rp590.000 di Bank Mandiri.
Meski demikian, masih banyak KPM yang belum menerima dana apa pun dan saldonya tercatat nol. Kemensos sebelumnya telah mengumumkan bahwa pencairan akan dilakukan secara bertahap mulai 28 Mei 2025.
Diduga pencairan tahap awal ditujukan untuk KPM PKH murni, mengingat penebalan bansos hanya menyasar KPM penerima BPNT.
Namun, masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru melakukan pengecekan saldo atau penarikan dana sebelum adanya informasi resmi.
KPM disarankan menunggu instruksi dari pendamping sosial atau informasi terbaru dari sistem SP2D, serta undangan resmi jika penyaluran dilakukan lewat kantor pos.***

Share this article
Mulai Juni 2025, KPM PKH & BPNT akan terima bansos tambahan Rp400.000 & 20 kg beras sebagai bagian stimulus ekonomi Rp24,4 T.