AYOJAKARTA.COM - Pemerintah akan menyalurkan dua jenis bantuan sosial (bansos) tambahan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) golongan tertentu.
Jenis bansos tambahan yang pertama adalah bansos penebalan.
Nominal bansos penebalan yang diberikan adalah sebesar Rp400 ribu untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025.
Penerima bantuan ini adalah KPM BPNT atau penerima bantuan sembako.
Baca Juga: Cari HP Jangka Panjang? Samsung Galaxy M36 5G Bawa Gorilla Glass Victus Plus dan Update Keamanan 6 Tahun
KPM BPNT ini termasuk KPM BPNT murni dan KPM BPNT plus PKH.
Pencairan bansos tambahan ini akan dilakukan melalui KKS dan PT Pos Indonesia.
Penting untuk diketahui, bansos penebalan ini tidak cair kepada KPM PKH murni non-BPNT.
Jenis bansos tambahan kedua adalah bantuan beras 10 kg.
Bantuan beras 10 kg diberikan untuk periode dua bulan, yakni Juni dan Juli.
Bantuannya akan disalurkan sekaligus untuk dua bulan, sehingga totalnya 20 kg.
Penerima bantuan beras adalah KPM BPNT, termasuk BPNT murni dan BPNT plus PKH.
Jadi, tak hanya bansos Rp400 ribu, KPM BPNT memiliki kesempatan untuk menerima beras 20 kg.
Baca Juga: Tes Terstandar SPMB Jabar Tahap 2: Jadwal, Sesi, dan Cara Unduh Aplikasi Tes untuk Jenjang SMA
Tujuan penyaluran bansos tambahan ini adalah untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
Kedua bansos tambahan ini diperkirakan mulai cair bulan Juli 2025.
Demikian adalah informasi penerima bansos tambahan Rp400 ribu dan beras 20 kg.***

Share this article
Pemerintah akan menyalurkan dua jenis bantuan sosial (bansos) tambahan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) golongan tertentu.