AYOJAKARTA.COM - Kementerian Sosial di bawah kepemimpinan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melakukan reformasi besar-besaran terhadap sistem bantuan sosial Indonesia pada tahun 2025.
Dalam rangka penyaluran bantuan sosial triwulan ketiga, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Sebanyak 1,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah dikeluarkan dari daftar penerima karena kondisi ekonomi mereka membaik ke desil atas, dan bantuan dialihkan kepada kelompok miskin ekstrem yang lebih membutuhkan.
Baca Juga: Diduga Merusak Psikologis Anak, Pengembang Roblox Buka Suara
Evaluasi menunjukkan bahwa hingga 45% penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebelumnya tidak tepat sasaran, sehingga pemerintah terus memperbaiki sistem melalui verifikasi lapangan yang lebih ketat.
Tantangan serius dalam pengelolaan bantuan sosial terungkap melalui temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan lebih dari 10 juta rekening bansos tidak aktif selama lebih dari 3 tahun dengan dana mengendap mencapai Rp 2,1 triliun.
Lebih mengkhawatirkan lagi, Gus Ipul mengungkap temuan lebih dari 600.000 penerima bantuan sosial yang terindikasi terlibat judi online, di mana sekitar 300.000 di antaranya adalah penerima PKH.
Sebagai tindakan tegas, sebanyak 230.000 penerima sudah langsung diputus penyalurannya, sementara sisanya masih dalam proses penelitian lebih mendalam termasuk kemungkinan penyalahgunaan data oleh pihak lain.
Baca Juga: Kabar Gembira! PKH Tahap 3 Siap Cair dengan Nominal Lengkap, Simak Rinciannya!
Hal ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah pemborosan anggaran negara dan memastikan bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak.
Dalam era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, fokus bantuan sosial bergeser dari pemberian yang bersifat permanen menuju pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.
Gus Ipul menegaskan bahwa bantuan sosial bukanlah program seumur hidup, melainkan bersifat sementara untuk memenuhi kebutuhan dasar sebelum penerima diarahkan ke program pemberdayaan.
Penerima produktif akan dievaluasi setiap 5 tahun untuk dialihkan ke program pemberdayaan guna mendorong kemandirian dan mengurangi ketergantungan.
Pemerintah bahkan membentuk Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat untuk memperkuat program ini.
Baca Juga: Masih Belum Tepat Sasaran, Kemensos Lakukan Ini untuk KPM Bansos PKH atau BPNT pada Tahap Ketiga!
Untuk penyaluran di bulan Agustus 2025, Kementerian Sosial memfokuskan pada dua kelompok KPM: peralihan dari PT Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Himbara dan KPM hasil validasi baru untuk bansos tahap 2.
Dari 3,6 juta KPM yang sedang dalam proses buka rekening kolektif, sebanyak 1,6 juta KPM sudah berhasil diselesaikan, sementara 2 juta KPM lainnya diharapkan selesai dalam beberapa minggu mendatang.***
Share this article
Kementerian Sosial di bawah kepemimpinan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melakukan reformasi.