Mau Ajukan KUR BRI 2023? Kenali Dulu Aturan Suku Bunga Terbaru, Simak Syarat agar Pinjaman Cair Anti Gagal

- Selasa, 21 Maret 2023 | 20:52 WIB
Illustrasi. KUR BRI 2023 (TL situs bri.co.id)
Illustrasi. KUR BRI 2023 (TL situs bri.co.id)

 

AYOJAKARTA.COM – Bagi calon debitur yang ingin ajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI tahun 2023 wajib simak informasi ini.

Aturan terbaru tentang KUR BRI tahun 2023 dijelaskan dalam artikel ini terutama peraturan terbaru yang diterbitkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari menjelaskan bahwa untuk persyaratan dan ketentuan penyaluran KUR 2023.

Baca Juga: Menpan RB Keluarkan Surat Edaran Perihal Pengadaan ASN 2023, Apa Saja Bidang yang Dibutuhkan?

Menurutnya BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa ada beberapa perubahan terkait suku bunga KUR 2023 dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Suku bunga di tahun 2023 ini akan lebih bervariasi tidak seperti tahun lalu yang semuanya sama.

Baca Juga: Bolehkah Wanita Sedang Haid Membaca Alquran Lewat HP? Jangan Sampai Berdosa, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Suku bunga yang berlaku untuk pinjaman KUR Mikro dan Kur Kecil, yang dipatok dengan suku bunga sebesar 6 hingga 9 persen.

Jika nasabah sudah pernah mengajukan pinjaman KUR lebih dari satu kali, maka suku bunga berikutnya yang dibebankan kepada nasabah akan lebih tinggi dibanding pertama kali pengajuan.

Supari juga mengungkapkan bahwa untuk peminjam KUR BRI pertama kali akan dikenakan bunga sebesar 6 persen efektif per tahun untuk pinjaman di atas Rp10 juta.

Baca Juga: Wah! Pengamat Bilang Kepala BIN Bisa Meyakinkan Megawati buat Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Jika nasabah sudah pernah mengajukan pinjaman pertama kali, maka jika ingin mengajukan pinjaman kedua maka suku bunga yang dikenakan sebesar 7 persen.

Halaman:

Editor: Jinan Vania Barizky

Sumber: bri.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X