AYOJAKARTA.COM - Usai lebaran, uang THR pun telah usai, kini para keluarga penerima manfaat (KPM) siap-siap menantikan pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2.
Pasalnya saat ini di beberapa wilayah, para KPM penerima dana bantuan sosial PKH tahap 2 sudah mulai dapat mencairkan dana bansosnya.
Adapun dana bantuan sosial PKH tahap 2 yang cair adalah alokasi dana bansos bulan April, Mei dan Juni dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube Pendamping Sosial.
Baca Juga: MAAF! 6 Golongan Ini Akan Dicoret dari Daftar Penerima Bansos PKH BPNT Per April 2023, Apakah Anda Termasuk?
Menurut informasi, di beberapa wilayah ada KPM yang sudah penerima dana bansos PKH tahap 2nya melalui kartu KKS per tanggal 28 April 2023.
Namun kabarnya, dana bansos PKH ini baru disalurkan sekitar 20 persen, jadi kemungkinan beberapa KPM yang melakukan pengecekan kartu KKSnya masih kosong.
Saat ini pencairan dana bansos PKH sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya, pasalnya di tahun-tahun sebelumnya dana bansos cair di awal bulan setiap tahapnya.
Misalnya untuk tahap 1, pencairan dana bansos biasa jatuh pada awal bulan Januari, sedangkan perbedaan yang terjadi saat ini kemungkinan karena kebijakan dari pimpinanya.
Sedangkan untuk tahun ini dana bansos PKH tahap 1 cair di bulan Maret, dan pencairannya pun bertahap, masih ada yang belum cair.
Sehingga kemungkinan pencairan susulan terjadi di bulan April, yang mana pada bulan April tentunya sudah masuk pada alokasi pencairan dana bansos tahap 2.
Untuk alasan keterlambatan pencairan dana bansos PKH tahun ini kemungkinan terjadi karena melihat ada momen tertentu.
Seperti halnya pada tahap 1 yang cair di bulan Maret, karena pada akhir Maret sudah memasuki bulan Ramadan hingga menuju hari raya Idul Fitri di bulan April.
Sehingga dengan harapan, dana bansos PKH yang diterima di bulan Maret dapat mencukupi kebutuhan para KPM selama bulan Ramadan.
Baca Juga: HORE! Bansos PKH Tahap 2 Sudah Cair Per 29 April 2023! Tapi Baru Melalui Bank Tertentu, Apa Saja?
Begitu pun terkait pencairan tahap 2 yang mana ini dipercepat di bulan April kemungkinan dikarenakan ada momen lebaran.
Akan tetapi nyatanya baru diperkirakan 20 persen para KPM PKH yang sudah berhasil mencairkan dana bansosnya, salah satunya di daerah Gorontalo Kota.
Menurut informasi yang di lihat dari SIKS-NG, ada beberapa nama KPM yang tampil dengan status SPM (surat perintah membayar) Apri-Juni.
Dengan artian bahwa pihak Kementerian Sosial sudah menerbitkan surat kepada pihak bank untuk melakukan penyaluran dana bansos PKH tahap 2.
Sehingga nantinya pihak bank akan menyalurkan dana bansosnya dan nama KPM tersebut sudah bisa mencairkan dana bansos PKH tahap 2nya.***

Share this article
Adapun dana bantuan sosial PKH tahap 2 yang cair ini merupakan alokasi dana pada bulan April, Mei dan Juni.