AYOJAKARTA.COM – Sejak 4 Januari 2023 lalu, pemerintah secara resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi.
BBM jenis Pertamax yang semula di pasaran Ibukota dihargai Rp13.900 per setiap liter, maka mulai pukul 14 tanggal 4 Januari lalu menjadi Rp12.800.
Dilansir dari laman mypertamina, penurunan BBM tersebut merupakan dampak dari turunnya harga minyak mentah di pasaran internasional ke angka 79 per setiap barel.
Perubahan harga BBM non subsidi-pun mendapat beragam tanggapan dari masyarakat yang selama ini menggunakan jenis bahan bakar tersebut.
Baca Juga: Cek Fakta: Harga Pertalite Segera Turun Menyusul Pertamax dan BBM Lain?
Namun demikian, di sejumlah daerah lain di Indonesia, perubahan harga ke angka Rp12.800 per liter tersebut tidaklah sama.
Adanya perbedaan atau selisih harga BBM non subsidi antara satu daerah dengan daerah lain, bagi masyarakat awam tentu melahirkan pertanyaan.
Sehubungan dengan harga BBM, mengapa antara satu daerah dengan daerah lain terdapat perbedaan harga? Inilah yang menjadi pertanyaan.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara, dalam menentukan suatu kebijakan PT Pertamina (Persero) tidak terlepas dari peran pemerintah.
Baca Juga: Asyik, Harga BBM Turun! Cek Daftar Harga BBM Terbaru 2023 di Sini
Kenapa Harga Jual BBM Non Subsidi Berbeda-beda?
Untuk menentukan harga jual hingga sampai kepada setiap wilayah yang tersebar di Indonesia, Pertamina mempertimbangkan beberapa hal.
Biaya angkut transportir, karena tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah, maka beban biaya ini dibebankan kepada para konsumen.
Semakin jauh lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dengan lokasi kilang minyak, maka harga jual BBM juga akan semakin besar.
Meski demikian pemerintah tidak serta-merta lepas tangan dalam proses ini, tujuannya tidak lain agar masyarakat tidak terlalu terbebani.
Kualitas sama baik, sebelum didistribusikan ke pasaran setiap minyak yang akan masuk ke tangki pendam SPBU akan melewati sejumlah pemeriksaan.
Standar pemeriksaan yang wajib dilakukan para pengawas di SPBU antara lain pemeriksaan density minyak.
Baca Juga: Resmi Turun, Cek Daftar Harga BBM di Seluruh SPBU Pertamina Per 3 Januari 2023 di Sini
Memastikan angka tera atau kuantitas takaran bahan-bakar dari kompartemen mobil tangki dengan menggunakan pasta minyak, sebelum dan sesudah pengisian.
Pertamina juga memberlakukan metode pengamanan pengiriman untuk menjamin kualitas bahan bakar dengan metode Sealed Delivery System atau SDS.
Dengan sistem ini, maka bisa dipastikan bahwa minyak yang dikirim dari kilang adalah minyak yang sama dengan yang diterima masyarakat melalui SPBU berlogo Pasti Pas.
Pasti Pas, adalah program Pertamina untuk memberikan penghargaan kepada SPBU yang menjalankan SOP sesuai ketentuan.***

Share this article
Sejak 4 Januari 2023 lalu, pemerintah secara resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi.