AYOJAKARTA.COM - Pertanyaan-pertanyaan seputar tanggal pencairan Bantuan Sosial yang ditunggu masyarakat, masih banyak terjadi di masyarakat.
Hal tersebut merupakan tanggapan masyarakat atas pernyataan Robben Rico, selaku Plt Dirjen Linjamsos terkait bantuan sosial.
Sebab dalam keterangannya, Robben tidak menyebut secara pasti kapan jadwal pencairan bantuan sosial.
“Harusnya minggu ketiga atau keempat Januari, tapi nanti, saya sudah laporan Bu Menteri Sosial, diundur sedikit,” terang Robben.
Lebih lanjut, Robben menjelaskan bahwa pada pekan ketiga atau keempat di bulan Februari akan dilakukan survey.
Berbeda halnya dengan gaji yang sudah memiliki jadwal dan tanggal pasti, bansos merupakan bantuan yang memiliki cara tersendiri dalam proses penyaluran.
Baca Juga: Kabar Gembira! Kemensos Umumkan Bansos Baru Rp6 Juta untuk KPM Usia Produktif, Cek di Sini
Seperti halnya bantuan sosial PKH dan BPNT tahap pertama yang hingga akhir Januari lalu masih belum diterima, sehingga membuat para KPM bertanya.
Meski tidak secara gamblang menyebutkan tanggal pencairan, di salah satu wilayah Indonesia sudah dilakukan penyerahan bansos secara simbolik.
Hal tersebut dilakukan Presiden Joko Widodo serta Menteri Sosial dalam kegiatan konsolidasi Program Keluarga Harapan dan Bansos Atensi tahun 2023.
Baca Juga: 5 Daftar Bansos yang Akan Cair Februari 2023, Apa Saja? Cek Selengkapnya di Sini!
Dalam kegiatan penyaluran bansos PKH secara simbolis di kota Tarakan, Kalimantan Utara tersebut pemerintah menganggarkan bantuan senilai 54.307.250.000 rupiah.
Adapun penyaluran bantuan sosial tahap pertama ini, rencananya akan disalurkan ke wilayah lain di seluruh Indonesia.
Terkait dengan bantuan sosial, kabar menyenangkan datang bagi KPM PKH yang berusia dibawah 45 tahun.
Baca Juga: Aman, Bansos PKH 2023 Segera Cair Sepertinya: Mensos Risma Siapkan Dana Rp28,7 Triliun
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Pendamping Sosial, di mana pada tanggal 6 Februari 2023 mendatang, akan segera dilakukan pendataan untuk kemudian dicalonkan sebagai penerima manfaat program PENA.
PENA merupakan singkatan dari Pahlawan Ekonomi Nusantara, adalah program baru pemerintah untuk mendongkrak perekonomian.
Untuk bisa ditetapkan sebagai penerima manfaat program bantuan PENA, sejumlah syarat perlu diperhatikan.
Baca Juga: Kabar Gembira! 4 Bansos Positif Cair Bulan Februari 2023, Info Selengkapnya Cek di Bawah ini
Pertama, calon penerima manfaat program PENA harus sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Selanjutnya, calon penerima program PENA sudah tercatat sebagai penerima manfaat program PKH tahap 4 di tahun 2022 lalu.
Syarat lain bagi KPM PKH dibawah 45 tahun calon penerima PENA adalah memiliki rintisan usaha yang sedang berjalan atau masih berkembang.
Baca Juga: Auto Girang! Pemilik KIS BPJS Kesehatan Dapat 4 Bansos 2023, Cek Besaran Nominalnya Disini
Pendamping Sosial pada masing-masing wilayah akan melakukan pendataan, untuk selanjutnya mendapatkan bantuan usaha serta pembinaan.
Mengingat bansos tidak bersifat permanen, maka setiap KPM yang sudah dinilai mampu akan secara otomatis terganti oleh KPM baru yang lebih membutuhkan.***

Share this article
Pada 6 Februari 2023 mendatang, akan segera dilakukan pendataan untuk kemudian dicalonkan sebagai penerima manfaat program PENA.