Nonstop, Catat Jam Ganjil Genap di Puncak Bogor yang Mulai Diberlakukan Hari Ini

- Jumat, 4 November 2022 | 08:26 WIB
Jalur Puncak, Bogor diberlakukan sistem ganjil genap. (Instagram.com/@tmcpolresbogor)
Jalur Puncak, Bogor diberlakukan sistem ganjil genap. (Instagram.com/@tmcpolresbogor)

AYOJAKARTA.COM - Satlantas Polres Bogor kembali akan memberlakukan sistem ganjil genap di jalur Puncak, Bogor.

Penerapan ganjil genap ini dilakukan nonstop yang mulai diberlakukan pada hari ini, Jumat, 4 November 2022.

Dijadwalkan, ganjil genap akan terus diberlakukan hingga Minggu, 6 November 2022.

Hal itu sebagaimana yang diumumkan Polres Bogor melalui akun Instagram resminya.

Dikatakan, penerapan ganjil genap di jalur Puncak sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021," tulis akun @tmcpolresbogor di Instagram pada 16 September 2022.

"Pemberlakuan ganjil genap di jalur Puncak berlaku setiap hari Jumat mulai pukul 14.00 WIB s/d hari Minggu pukul 24.00 WIB," lanjut keterangannya.

Tidak hanya weekend, ganjil genap Puncak juga berlaku pada hari libur nasional, di mana aturan akan diterapkan pada satu hari sebelumnya.

"Untuk hari libur nasional diberlakukan mulai H -1 Pukul 14.00 WIB sampai dengan hari libur nasional pukul 24.00 WIB," tulis keterangan TMC Polres Bogor.***

Editor: Tedi Rukmana

Sumber: Instagram @tmcpolresbogor

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Adakah Jam One Way Puncak Bogor Hari Ini?

Sabtu, 26 November 2022 | 09:54 WIB
X