AYOJAKARTA.COM – Berurusan dengan masalah pinjaman online atau pinjol pasti membuat hidup jadi tidak tenang.
Tak hanya membuat hidup terus merasa risau, rupanya data diri yang terdapat di Pinjaman Online atau Pinjol dapat merusak nama kita di BI Checking.
Apalagi jika kamu adalah nasabah pinjaman online atau Pinjol yang gagal bayar atau biasa disebut galbay.
Lantas adakah cara yang bisa dilakukan untuk menghapus data diri yang terdapat pada pinjol?
Baca Juga: Jangan Coba-Coba Galbay Pinjol Legal Jika Tak Ingin Berakhir seperti Ini, Bisa Dipenjara?
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @hendrayusuf260, berikut 5 langkah yang bisa dilakukan untuk menghapus data diri pada Pinjol.
1. Hubungi call center
Langkah pertama yang bisa dilakukan jika kamu ingin menghapus data diri di pinjaman online atau Pinjol adalah dengan menghubungi pihak call center Pinjol terkait.
2. Sampaikan permohonan
Jika sudah berhasil menghubungi call center pihak pinjaman online yang terkait, sampaikan keinginan kamu yaitu minta data diri yang ada di pinjaman online tersebut untuk dihapus.
3. Hapus semua data diri di aplikasi
Namun jika cara pertama dan kedua tersebut belum berhasil, bisa lakukan cara yang ketiga yaitu menghapus seluruh data diri yang terinput pada aplikasi pinjaman online yang kamu gunakan.
Cara menghapus data diri pada aplikasi pinjol ini bisa dilakukan dengan melalui menu pengaturan.
Yaitu masuk dulu ke menu pengaturan, lalu ke pengaturan aplikasi, kemudian ke menu penghapusan data diri atau cache.
Baca Juga: 5 Tips yang Harus Dilakukan Saat Diteror Pinjol Gak Ada Akhlak, Apa Saja?
4. Uninstall aplikasi
Jika kamu sudah berhasil melakukan cara yang ketiga, maka segera lanjutkan dengan cara yang keempat ini yaitu uninstall atau hapus aplikasi pinjaman online.
5. Hubungi OJK
Tetapi jika sudah menggunakan cara pertama sampai keempat dan tetap belum berhasil maka kamu bisa coba langkah yang kelima.
Yaitu dengan menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk permohonan penghapusan data diri kamu yang terdapat di pinjaman online.
Cara menghubungi OJK sendiri bisa melalui menu Pengaduan atau mengunjungi situs resmi OJK di www.ojk.co.id.
Selain itu bisa juga mengajukan permohonan penghapusan data melalui alamat email OJK di alamat [email protected].
Terakhir juga bisa dengan menghubungi ke Whatsapp resmi OJK di nomor 081-157-157-157 atau contact OJK di nomor 157.
Demikian informasi mengenai beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menghapus data diri pada pinjaman online.

Share this article
Lantas adakah cara yang bisa dilakukan untuk menghapus data diri yang terdapat pada pinjol? Simak lima langkah berikut ya.