Korban PHK Kini Dapat Jaminan Sosial 60 Persen Upah Selama 6 Bulan, Efisiensi Iuran Perusahaan Diturunkan

Ilustrasi. Jaminan Sosial Bagi Korban PHK
Ilustrasi. Jaminan Sosial Bagi Korban PHK

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 yang merevisi skema jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) bagi korban PHK.

Kebijakan baru ini sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja yang menjadi korban PHK.

Presiden Prabowo telah mengubah perhitungan manfaat tunai bagi para korban PHK menjadi 60 persen dari besaran upah selama 6 bulan penuh.

Peraturan baru ini menjadi angin segar untuk kesejahteraan pekerja, dari skema sebelumnya 45 persen dari upah selama 3 bulan pertama dan 20 persen selama 3 bulan berikutnya.

Baca Juga: Kemenag Rilis Aturan PPG Daljab dan Prajabatan 2025 Terbaru, Begini Kriteria Kelayakan Guru yang Lolos Pelatihan

Dikutip dari kanal YouTube METRO TV pada Selasa (18/2), aturan tersebut menetapkan batas atas upah sebesar Rp5 juta.

Dengan demikian, pekerja dengan penghasilan di atas batas tersebut akan mendapatkan manfaat maksimal senilai Rp3 juta selama 6 bulan.

Kebijakan ini diharapkan memberikan bantuan yang lebih besar kepada pekerja yang terkena PHK, terutama di tengah tantangan ekonomi dan ketidakpastian global.

Selain itu, peraturan baru juga menurunkan besaran iuran yang dibayarkan oleh perusahaan dari 0,4 persen menjadi 0,3 persen.

Baca Juga: Apple Event 19 Februari 2025 Rilis iPhone SE 4 atau iPhone 16e? Begini Isi Tweet Akun Remi Tim Cook

Langkah ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran pemerintah, guna menjaga stabilitas ekonomi, serta memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar berdampak langsung kepada rakyat.

Dalam rapat koordinasi bersama Menko dan menteri-menteri terkait, Presiden Prabowo menekankan pentingnya kebijakan ini sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadap pekerja.

Kebijakan ini merupakan angin segar bagi seluruh pekerja yang selama ini menghadapi risiko kehilangan pekerjaan.

"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat kembali dalam bentuk manfaat yang dirasakan langsung," ujarnya.

Tak hanya itu, peraturan ini juga mengatur bahwa manfaat JKP tetap akan diterima meski perusahaan mengalami tunggakan pembayaran hingga 6 bulan.

Para pekerja yang terkena PHK memiliki waktu 6 bulan untuk mengajukan klaim, dan jika tidak diklaim dalam jangka waktu tersebut atau jika mereka telah mendapatkan pekerjaan baru atau meninggal dunia, manfaat tersebut akan hilang.

Kebijakan ini menuai reaksi beragam di media sosial. Nadia (@nadiaseru) menilai bahwa jangka waktu 6 bulan tidak sebanding dengan pengabdian puluhan tahun.

Sementara Agung (@agung_tech) khawatir akan potensi terjadinya PHK masal meskipun manfaat JKP ditingkatkan.

Baca Juga: Resmi! Segini Besaran Gaji Pensiunan PNS di Bulan Maret 2025 untuk Setiap Golongan, Ada Kenaikan?

Meskipun demikian, pejabat pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk meningkatkan kualitas sistem jaminan sosial nasional, dengan tetap mempertimbangkan kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Dengan revisi ini, pemerintah berharap bahwa dana yang dihemat melalui efisiensi pengeluaran akan dialokasikan kembali untuk program-program strategis.

Contohnya renovasi sekolah, perbaikan infrastruktur, serta dukungan pada sektor kesehatan dan ketahanan pangan, sehingga memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# JKP
# pekerja
# PHK

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.