AYOJAKARTA.COM – Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 dikabarkan akan segera cair pada bulan Ramadan 2025.
Namun, para siswa penerima wajib memahami informasi berikut agar tidak keliru dalam penggunaannya, yang bisa berujung pada pencabutan status penerima.
Pemerintah telah mengeluarkan imbauan resmi terkait penggunaan dana bantuan ini.
Ada 20 jenis barang yang dapat dibeli oleh siswa penerima KJP Plus Tahap I 2025, dan daftar ini perlu diperhatikan agar bantuan dimanfaatkan sesuai aturan.
Mengetahui daftar barang yang diperbolehkan akan membantu siswa menghindari kesalahan penggunaan dana, yang bisa berakibat pada pencabutan hak sebagai penerima KJP.
Terlebih, jika pencairan dilakukan saat bulan Ramadan, kebutuhan siswa dan keluarga tentu akan sedikit berbeda dari biasanya. Oleh karena itu, penting untuk memahami batasan penggunaan dana bantuan ini.
Berikut daftar barang yang bisa dibeli menggunakan dana KJP Plus:
- Buku catatan
- Buku gambar
- Buku pelajaran
- Alat tulis (pulpen, pensil, penghapus, rautan)
- Alat menggambar (pensil warna, buku gambar, dan lainnya)
- Alat dan bahan praktik
- Seragam sekolah
- Sepatu dan kaus kaki untuk sekolah
- Tas sekolah
- Buku teks pendukung
- Pakaian olahraga sekolah
- Camilan bergizi
- Kacamata sebagai alat bantu visual
- Alat bantu dengar
- Kalkulator
- Flashdisk sebagai alat penyimpanan data
- Seragam pramuka dan perlengkapannya
- Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
- Komputer atau laptop
- Obat-obatan dan vitamin
Dengan memahami daftar ini, siswa dapat menggunakan dana KJP Plus dengan bijak dan sesuai aturan, sehingga tidak berisiko kehilangan haknya sebagai penerima bantuan.***

Share this article
KJP Plus Tahap I 2025 cair saat Ramadan. Cek daftar barang yang bisa dibeli agar tak salah gunakan dan tetap jadi penerima bantuan.