AYOJAKARTA.COM -– Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bansos PKH pada April 2023 kemarin.
Diinformasikan KPM yang menerima bansos PKH pada April 2023 kemarin akan kembali menerima bansos pada bulan Mei 2023 ini.
Bansos yang sudah diterima oleh KPM pada April 2023 lalu besaran nominalnya Rp500 ribu dan besar kemungkinan akan kembali cair pada bulan ini.
Namun untuk tanggal pasti kapan bansos PKH dicairkan pada Mei 2023 ini belum ada informasi resmi.
Sehingga masyarakat khususnya yang terdaftar sebagai KPM bansos PKH 2023 diminta untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Pastikan juga untuk kembali mengecek data diri Anda di laman DTKS Kemensos, apakah Anda masih terdaftar sebagai KPM bansos PKH tahap 2 yang dikabarkan cair Mei 2023 ini.
Lalu bagaimana cara mengecek data diri di DTKS Kemensos untuk memastikan masih terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak?
Untuk caranya sangat mudah, bahkan bisa dicek melalui handphone android, seperti berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: Update Pencairan PKH Tahap 2 Penerima Manfaat Akan Dapat 4 Bansos Sekaligus, Apa Saja?
1. Login link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek data nama,
2. Isi formulir pencarian data penerima manfaat
3. Input lalu ketik alamat secara lengkap penerima manfaat tahap tiga, pastikan sesuai dengan data ktp,
4. Input dan isi alamat kabupaten atau kota,
5. Input dan ketik alamat kecamatan sesuai ktp,
6. Jika sudah lengkap lalu tuliskan nama lengkap penerima manfaat,
7. Ketik ulang kode OTP yang tertera di kolom situs, lalu klik Cari Data,
8. Tunggu beberapa menit, jika memang terdata sebagai penerima manfaat maka data akan muncul.
Jika nama Anda masih terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH pada Mei 2023 ini, maka selamat Anda masih akan menerima pencairan bansos sebesar Rp500 ribu.
Terkait untuk jadwal sendiri, berdasarkan ketentuan yang sudah diatur pada Permensos Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan, berikut skema pencairan bansos PKH.
Pemerintah biasanya menyalurkan bansos dengan skema tiga bulan sekali atau dalam setahun dibagi menjadi empat tahap seperti berikut.
Tahap pertama, pencairan bansos akan dilaksanakan pada rentang bulan Januari – Maret.
Tahap kedua pencairan bansos akan dilaksanakan pada rentang bulan April- Juni.
Kemudian pada tahap ketiga bansos yang akan dicairkan pada bulan Juli-September.
Lalu terakhir pada tahap keempat, bansos PKH biasanya akan disalurkan pada rentang bulan Oktober-Desember.***(Dyah Arum Ratri)

Share this article
Diinformasikan KPM yang menerima bansos PKH pada April 2023 kemarin akan kembali menerima bansos pada bulan Mei 2023 ini.