AYOJAKARTA.COM - Memasuki akhir Bulan Januari 2023, banyak pertanyaan seputar Bantuan Sosial atau bansos.
Pada tahun 2023, pemerintah berencana memberikan empat bantuan sosial baik berupa bantuan tunai maupun non tunai.
Baru-baru ini terdengar kabar adanya empat bansos atau bantuan sosial khusus pemilik KIS BPJS Kesehatan.
Empat bansos ini bisa didapatkan asalkan penerima bantuan merupakan pemilik dari kartu BPJS KIS dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Dikutip dari YouTube Diary PKH oleh ayojakarta.com pada 24 Januari 2023, berikut penjelasan KIS PBI BPJS Kesehatan dan empat bantuan yang bisa didapatkan pada 2023.
Tidak semua pemilik KIS BPJS Kesehatan yang mana iurannya dibantu oleh pemerintah melalui PBI mendapatkan Bantuan Sosial.
Memang benar, Keluarga Penerima Manfaat dipastikan memiliki KIS BPJS Kesehatan dengan PBI yang aktif.
KIS BPJS Kesehatan dibedakan menjadi dua jenis yaitu KIS BPJS kesehatan yang berbayar dan KIS BPJS kesehatan yang iurannya ditanggung oleh pemerintah atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung atau disebut PBI (Penerima Bantuan Iuran) akan mendapatkan bansos 2023 yang disalurkan oleh pemerintah sebagai upaya perlindungan sosial khususnya bagi warga masyarakat yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Sehingga apabila tidak termasuk dalam DTKS, maka tidak akan menerima bansos.
Sebanyak 96,8 juta jiwa masyarakat di seluruh Indonesia ditargetkan pemerintah menjadi penerima KIS BPJS Kesehatan dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan akan mendapatkan empat Bantuan Sosial (bansos).
Berikut empat bansos yang bisa didapatkan pada tahun 2023:
1. PKH (Program Keluarga Harapan)
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.
Nominal bantuan PKH yang diterima setiap orang berbeda-beda tergantung dari jumlah anggota keluarga dalam satu KK yang masuk dalam kategori penerima PKH.
Baca Juga: Buruan Daftar! Ini 5 Keuntungan Jadi Peserta Kartu Prakerja Tahun 2023
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada awalnya dibuat oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan program Beras Miskin (Raskin) pada 2016 kepada KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera.
Bantuan Pangan Non Tunai tetap berbentuk saldo yang digunakan untuk membeli kebutuhan pokok pada tempat yang telah ditunjuk oleh pemerintah setempat.
3. Program Indonesia Pintar
Bantuan PIP ini akan dicairkan dalam satu tahun anggaran sebanyak satu kali.
Besaran bantuan PIP untuk jenjang SD sederajat adalah sebesar Rp450 ribu, kemudian untuk jenjang SMP sederajat Rp750 ribu dan untuk SMA/SMK sederajat adalah sebesar Rp1 juta.
Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja 2023 Dibuka? Begini Cara Daftar dan Persyaratannya
4. Bantuan Sosial (bansos) Lansia dan Disabilitas
Bantuan yang akan diberikan Kementerian Sosial pada lansia berusia di atas 75 tahun dan penyandang disabilitas.
Sementara itu, bansos dari Kementerian Sosial bisa dicek melalui website dan dan aplikasi Cek Bansos yang resmi tersedia di App Store dan Play Store.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Aturan Baru Kartu Prakerja Gelombang 48, Simak Selengkapnya di Sini
Apabila anda pengguna KIS PBI BPJS Kesehatan dengan PBI, dapat memeriksa penerimaan Bantuan Sosial oleh Kementerian Sosial melalui cara berikut ini:
1. Buka browser pada smartphone atau hape dan ketik link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi dan lengkapilah data diri sesuai yang dibutuhkan, jangan sampai ada yang terlewati.
3. Input kode dengan memasukkan delapan huruf yang sesuai dengan gambar yang tertera.
4. Apabila kesulitan, tekan tulisan "Captcha" untuk mendapatkan kode baru.
5. Kemudian klik "Cari data."
Gunakan aplikasi Cek Bansos untuk cek bantuan sosial.
Cukup buat akun, masukkan NIK dan captcha.***

Share this article
Benarkah pemilik Kartu Indonesia Sehat akan mendapat bansos 2023? simak informasi lengkapnya di sini.