AYOJAKARTA.COM - Bansos Pangan Non Tunai atau BPNT menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) yang akan cair di tahun 2023 mendatang.
Pemerintah rencananya akan mencairkan BPNT Januari 2023.
Namun perlu diketahui, BPNT Januari 2023 ini hanya bisa cair kepada pemilik NIK KTP dengan tipe ini.
Baca Juga: Waduh! Bansos PKH akan Dihapus Pada 2023? Cek Deretan Bansos yang Akan Dicoret Tahun Depan
Seperti diketahui, pemerintah terus menggulirkan dana untuk memberikan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan.
Tentunya, bansos menjadi salah satu bantuan yang paling ditunggu oleh masyarakat.
Diketahui, untuk tahun 2023 mendatang pemerintah telah menyiapkan anggaran dana untuk bansos sebesar Rp470 triliun.
Salah satu bansos yang akan cari di tahun 2023 adalah Bansos Pangan Non Tunai atau BPNT.
BPNT sendiri merupakan bantuan Kartu Sembako senilai Rp200 ribu.
Bantuan ini juga akan cair dengan bansos lain yang tentunya akan dicairkan bagi masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos.
BPNT Januari 2023 tetap sama seperti tahun sebelumnya yakni meskipun paket sembako tetapi masyarakat akan menerimanya dalam bentuk saldo.
Saldo tersebut nantinya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di tempat yang sudah ditunjuk pemerintah setempat.
Di awal tahun nanti, BPNT Januari 2023 disebutkan akan cair bersamaan dengan bansos lain yakni PKH tahap 1.
Pencarian dua bansos tersebut bisa dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan bank Himbara.
Lantas bagaimana cara mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos BPNT dan PKH tahap 1 pada Januari 2023 mendatang?
Dilansir AyoJakarta.com dari lampungnesia.com dengan judul "BPNT Januari 2023 Hanya Cair ke Pemilik NIK KTP Tipe Ini, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Namamu!", berikut cara cek daftar penerima BPNT Januari 2023.
Baca Juga: Waduh! Pemilik KTP dan KK dengan Kriteria Ini Tidak Dapat Bansos 2023, Buruan Cek Sebelum Terlambat
Yakni bisa dilakukan di laman cekbansos.kemensos.go.id dengan cara sebagai berikut:
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id di HP atau Laptop.
2. Masukkan data domisili Anda yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan.
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP yang sah.
4. Ketik huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera pada kotak kode.
5. Jika kode huruf dianggap tidak jelas, klik "refresh" agar diganti dengan huruf kode baru
6. Selanjutnya, klik "cari data".
Baca Juga: Tahun Baru 2023 Bansos PKH Tahap 1 Akan Kembali Cair, Cek Besaran Nominalnya Berikut Ini
Apabila nama Anda muncul, artinya pemilik KTP terdaftar sebagai penerima BPNT Januari 2023.
Namun perlu diingat, tidak semua masyarat mendapatkan bansos BPNT Januari 2023 ini.
Hanya KMP dengan pemilik NIK KTP tipe di bawah ini yang bisa mendapat BPNT Januari 2023:
- Warga adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
- Warga tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin
- Warga bukan sebagai Pejabat Negara/ASN
- Warga bukan sebagai Anggota Polri
- Warga bukan sebagai Prajurit TNI
- Warga terdaftar di DTKS Kemensos atau sebagai penerima PKH dan BPNT/Sembako.***

Share this article
Hanya pemilik NIK KTP tipe ini yang ternyata bisa menerima bansos BPNT Januari 2023, buruan cek namamu terdaftar tidak.