AYOJAKARTA.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberi batas waktu pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji pada tanggal 20 Desember 2022.
Apabila pekerja atau buruh yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji tidak mencairkan bantuan, dana akan dikembalikan ke Kas Negara.
Berdasarkan data dari Kemnaker, hingga 5 Desember Kemnaker sudah mencairkan BSU 2022 kepada sekitar 11,67 juta pekerja atau buruh melalui tiga skema pengiriman.
Pertama, pencairan melalui transfer ke rekening pekerja di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara. Kedua, transfer lewat rekening Bank Syariah Indonesia (BSI). Ketiga pencairan lewat Kantor Pos milik PT Pos Indonesia.
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengungkapkan penyaluran BSU 2022 yang melalui Kantor Pos sudah diterima oleh 2,7 juta pekerja atau buruh. Sisanya melalui pencairan lewat rekening bank Himbara dan BSI.
"Sisa penyaluran BSU yang kami kejar saat ini tinggal 8,8 persen dari target. Kami optimis di sisa waktu yang ada, dengan beragam upaya yang telah dan akan terus dilakukan, penyaluran BSU lewat PT Pos dapat tersalur seluruhnya kepada penerima,” ungkap Anwar Sanusi dalam siaran persnya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Dokter Tifa Hapus Cuitan Prediksi Gempa dan Tsunami Besar 20 Desember - 23 Januari, Kenapa....?
Baca Juga: Rilis Awal Tahun, Ini Beda Kartu Prakerja 2023 dengan Program 2022, Ayo Siap-siap Daftar
Terkait dengan tenggat waktu 20 Desember, Kemnaker mengimbau agar para pekerja atau buruh yang tercatat sebagai penerima BSU 2022 segera melakukan pencairan.
Sekjen Kemnaker juga sudah menginstruksikan kepada seluruh pihak yang terkait dengan penyaluran BLT Subsidi Gaji agar bersinergi sehingga BSU 2022 bisa sampai ke penerima.
Anwar Sanusi meminta para penanggung jawab BSU di perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing aktif memonitor dan menghimbau pekerja yang memenuhi syarat BSU 2022 untuk segera memproses ke PT Pos Indonesia.
“PT Pos juga terus melakukan upaya jemput bola ke para calon penerima BSU. Artinya semua bekerja keras agar manfaat BSU ini dapat betul-betul dirasakan oleh pekerja atau buruh,” ujar Anwar Sanusi.
Hingga akhir November, berdasarkan data Kemnaker, masih ada sebanyak 1 juta pekerja atau buruh yang belum mencairkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji.
Pengecekan Mandiri Penerima BSU
Kalian yang ingin tahu status penerima BSU 2022 bisa melakukan pengecekan secara mandiri di tautan di bawah:
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Para pekerja juga bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi Pos Pay yang dapat diunduh pada Play Store/App Store.
Berikut ini langkah untuk melakukan cek mandiri daftar penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar akun Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun
- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
- Login ke dalam akun Anda Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
- Cek notifikasi
- Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.
Baca Juga: Saksi Mahkota Tampil Lagi di Sidang Ferdy Sambo dkk Perkara Pembunuhan Yosua: Begini Pengertiannya
Cara mencairkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos
Kalian bisa juga mengecek lewat aplikasi Pos Pay yang dapat diunduh di Playstore/App Store.
- Screenshot status pekerja di Portal SiapKerja atau situs kemenaker.go.id yang bertanda “BSU Anda Telah Disalurkan”.
- Jika tidak bisa mengakses link di atas, minta surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.
- Datang ke Kantor Pos terdekat, dengan membawa KTP dan bukti bawa Anda adalah penerima BSU 2022.
- Tunjukkan berkas yang dibawa ke petugas Kantor Pos
- Dana BSU 2022 akan langsung cair kepada pekerja setelah berkas diperiksa dan dinyatakan valid
Cara cek penerima BSU 2022 melalui aplikasi Pos Pay
- Setelah Anda menginstal aplikasi Pospay melalui tautan tadi, masuk ke aplikasi dan klik logo I (pojok kanan bawah) dan pilih logo Kemnaker.
- Kemudian klik menu BSU dari Kemnaker dan ambil foto e-KTP
- Isikan data diri mulai dari email, nomor handphone, dan nama ibu kandung
- Selanjutnya Anda akan terima kode OTP atau kode QR Pospay untuk digunakan saat mencairkan BLT Subsidi Gaji
- Saat ini logo di aplikasi belum muncul karena masih dalam proses pengecekan tim terkait. Jadi Anda sebaiknya cek berkala.
Demikian informasi tentang BSU 2022 harus cair paling lambat 20 Desember. Dana BLT Subsidi Gaji yang belum dicairkan pada tenggat itu akan dikembalikan ke Kas Negara.***

Share this article
Kemnaker memberi batas waktu pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji pada 20 Desember.