Saksi Mahkota Tampil Lagi di Sidang Ferdy Sambo dkk Perkara Pembunuhan Yosua: Begini Pengertiannya

Saksi Mahkota Tampil Lagi di Sidang Ferdy Sambo dkk Perkara Pembunuhan Yosua: Begini Pengertiannya
Saksi Mahkota Tampil Lagi di Sidang Ferdy Sambo dkk Perkara Pembunuhan Yosua: Begini Pengertiannya

AYOJAKARTA,COM – Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat pekan ini dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan akan menampilkan saksi mahkota.

Hmm, Anda sudah paham tentang aoa yang dimaksud dengan saksi mahkota dalam persidangan? Silakan simak definisinya di bawah ya.

Selain bakal mendengarkan keterangan dari saksi mahkota, sidang pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) juga menghadirkan Saksi Ahli yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Lima orang menjadi terdakwa dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua. Mereka adalah pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Selain perkara pembunuhan itu, PN Jaksel juga menyidangkan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Baca Juga: Dokter Tifa Hapus Cuitan Prediksi Gempa dan Tsunami Besar 20 Desember - 23 Januari, Kenapa....?

Baca Juga: Erupsi Gunung Semeru 18 Desember: Tinggi Kolom Letusan 300 Meter

Di perkara obstruction of justice, ada tujuh orang terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.

Dalam keterangannya, seperti dilansir pmjnews.com, Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan jadwal sementara sidang lanjutan pekan depan yakni tiga hari yakni Senin, Kamis, dan Jumat.

Untuk persidangan lanjutan di pekan depan di hari Selasa dan Rabu yang biasa dilaksanakan, keputusannya akan ditentukan oleh majelis hakim di persidangan.

“(Untuk sidang hari Selasa dan Rabu) Nanti akan ditentukan majelis sesuai perkembangan di persidangan,” ujar Djuyamto saat dihubungi, Sabtu 18 Desember 2022.

Berikut ini jadwal sementara sidang perkara pembunuhan terhadap Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk di PN Jaksel pada pekan depan:

Senin, 19 Desember 2022

a.Terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf : Agenda Pemeriksaan Saksi

Susunan Majelis Hakim:

-Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.

-Hakim Anggota 1: Morgan Simanjuntak, S.H., M.Hum.

-Hakim Anggota 2: Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H.

Kamis, 22 Desember 2022

a.Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria: Agenda Pemeriksaan Saksi

-Hakim Ketua: H. Akhmad Suhel, S.H

-Hakim Anggota 1: Hendra Yuristiawan, S.H., M.H.

-Hakim Anggota 2: Djuyamto, S.H

b.Terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto: Agenda Pemeriksaan Saksi

-Hakim Ketua: Afrizal Hady, S.H., M.H

-Hakim Anggota 1: Raden Ari Muladi, S.H

-Hakim Anggota 2: Muhammad Ramdes, S.H

Jumat, 23 Desember 2022

a.Terdakwa Arif Rachman Arifin: Agenda Pemeriksaan Saksi

-Hakim Ketua: H. Akhmad Suhel, S.H

-Hakim Anggota 1: Hendra Yuristiawan, S.H., M.H.

-Hakim Anggota 2: Djuyamto, S.H

b.Terdakwa Irfan Widyanto: Agenda Pemeriksaan Saksi

-Hakim Ketua: Afrizal Hady, S.H., M.H

-Hakim Anggota 1: Raden Ari Muladi, S.H

-Hakim Anggota 2: Muhammad Ramdes, S.H

Definisi Saksi Mahkota

Sekarang kita bahas tentang definisi dari saksi mahkota ya. Menurut laman hukumonline.com, sebenarnya istilah Saksi Mahkota tidak ditemukan dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur hukum acara pidana di Indonesia yaitu UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Juga: Dokter Tifa Ngetuit Bakal Ada Gempa dan Tsunami Besar 22 Desember – 23 Januari, Ini Kata Daryono BMKG

Baca Juga: Rilis Awal Tahun, Ini Beda Kartu Prakerja 2023 dengan Program 2022, Ayo Siap-siap Daftar

Walaupun demikian, kita sering pakar hukum menggunakan istilah saksi mahkota dan ditemui dalam praktik Hukum Acara Pidana.

Menurut hukumonline.com, saksi sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 26 KUHAP diartikan:

Saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.

Namun, makna dari istilah saksi mahkota itu berbeda dengan definisi saksi yang disebut dalam KUHAP. Berikut penjelasannya:

Walaupun tidak diberikan suatu definisi otentik dalam KUHAP mengenai saksi mahkota (kroongetuide), berdasarkan perspektif empirik maka saksi mahkota didefinisikan sebagai saksi yang berasal atau diambil dari salah seorang tersangka atau terdakwa lainnya yang bersama-sama melakukan perbuatan pidana, dan dalam hal mana kepada saksi tersebut diberikan mahkota.

Adapun mahkota yang diberikan kepada saksi yang berstatus terdakwa tersebut adalah dalam bentuk ditiadakan penuntutan terhadap perkaranya atau diberikannya suatu tuntutan yang sangat ringan apabila perkaranya dilimpahkan ke pengadilan atau dimaafkan atas kesalahan yang pernah dilakukan.

Demikian pengertian tentang Saksi Mahkota yang juga akan dihadirkan dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# saksi mahkota
# Putri Candrawathi
# Richard Eliezer
# Yosua
# Bharada E
# Ferdy Sambo

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.