Pendaftaran KJP Plus 2025 Dibuka, Bawa 4 Dokumen Ini Saat Mendaftar agar Tidak Tertolak!

Struktur bantuan KJP Plus 2025 dirancang secara detail dengan mempertimbangkan berbagai jenjang dan jenis sekolah.
Struktur bantuan KJP Plus 2025 dirancang secara detail dengan mempertimbangkan berbagai jenjang dan jenis sekolah.

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2025.

Periode pendaftaran relatif singkat yaitu 13-24 Januari 2025. Dilanjutkan proses verifikasi dan unggah SPTJM pada 15-26 Januari 2025.

Program ini masih berpegang teguh pada Pergub Nomor 110 tahun 2021 tentang bantuan sosial biaya pendidikan.

Merupakan kelanjutan dari regulasi sebelumnya yaitu Pergub Nomor 90 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Gubernur nomor 4 tahun 2018.

Persyaratan dasar yang harus dipenuhi meliputi batasan usia 6-21 tahun tanpa toleransi (peserta di atas 21 tahun akan otomatis tertolak sistem).

Selain itu, terdaftar sebagai peserta didik aktif di satuan pendidikan DKI Jakarta dan tercatat dalam database Dapodik.

Syarat lainnya harus memiliki NIK dan berdomisili di DKI Jakarta, serta yang terpenting adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Dana Bantuan KJP Plus 2025 Tembus 1,5 Juta per Bulan Tiap Siswa, Begini Cara Mendapatkannya!

Selain itu, program ini juga membuka kesempatan bagi anak panti sosial, penyandang disabilitas, dan anak dari penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan SK Kepala Dinas Sosial.

Struktur bantuan KJP Plus 2025 dirancang secara detail dengan mempertimbangkan berbagai jenjang dan jenis sekolah.

Untuk sekolah negeri, biaya personal bulanan ditetapkan secara berjenjang, yaitu SD Rp250.000, SMP Rp300.000, SMA Rp420.000, SMK Rp450.000, PKBM Rp300.000, dan LKP Rp800.000.

Sementara untuk sekolah swasta, selain mendapat biaya personal yang sama dengan sekolah negeri.

Baca Juga: Jadwal Lengkap dan Sistem, Kemenag RI Luncurkan Program PPG Model Baru Februari 2025

Mereka juga menerima tambahan bantuan SPP bulanan yang bervariasi, yaitu SD Rp130.000, SMP Rp170.000, SMA Rp290.000, dan SMK Rp240.000.

Khusus untuk sekolah madrasah swasta peserta PPDB bersama, sistem klastering diterapkan dengan bantuan SPP yang lebih tinggi.

Untuk SMP mulai dari Rp225.000 (klaster 1), Rp350.000 (klaster 2), hingga Rp623.705 (klaster 3).

SMA dan SMK swasta juga mengikuti sistem klaster dengan besaran bantuan SPP yang sama, klaster 1 Rp620.000, klaster Rp920.000, dan klaster 3 mencapai Rp1.100.000.

Pembedaan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam mengakomodasi variasi biaya pendidikan di berbagai jenis sekolah.

Proses verifikasi kelayakan penerima KJP Plus menerapkan sistem yang sangat ketat dan berlapis.

Tahap pertama adalah verifikasi DTKS yang menjadi syarat mutlak, jika tanpa terdaftar di DTKS, maka pendaftaran otomatis ditolak.

Selanjutnya, verifikasi dokumen yang mencakup:

- Surat permohonan kepada Gubernur,

- Surat pernyataan ketaatan penggunaan dana

- Fotokopi kartu keluarga

- Fotokopi KTP

Baca Juga: 7 Dokumen yang Wajib Disertakan Siswa! KJP Plus Tahap I Tahun 2025 Cair

Aspek kedisiplinan siswa juga menjadi pertimbangan penting, termasuk kehadiran dan ketaatan pada peraturan sekolah.

Yang menarik, terdapat kriteria eliminasi yang sangat spesifik.

1. Dalam satu Kartu Keluarga tidak boleh ada anggota yang berstatus ASN/TNI/anggota DPR/pegawai BUMN/BUMD.

2. Tidak boleh memiliki kendaraan roda empat, tidak boleh memiliki aset dengan NJOP di atas 1 miliar, dan.

3. Tidak boleh mengkonsumsi air kemasan bermerek minimal 19 liter (khusus untuk air isi ulang tidak termasuk dalam kriteria ini).

Proses pendaftaran dilakukan melalui platform Jack EDU dengan alur yang sistematis.

- Operator sekolah melakukan pendaftaran awal

- Sistem melakukan pemadanan dengan DTKS

- Dilanjutkan verifikasi sekolah

- Akhirnya persetujuan kepala sekolah.

Setiap tahap memiliki mekanisme kontrol, termasuk kemungkinan pembatalan status jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian data.

Kepala Sekolah memiliki wewenang untuk menganulir status verifikasi jika diperlukan, dan proses diakhiri dengan pengunggahan SPTJM yang bersifat final dan tidak dapat diubah.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# 2025
# pendaftaran
# dokumen
# kjp plus

News Update

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.