AYOJAKARTA.COM--Artis Nikita Mirzani kini sedang mendekam di Rutan Serang Banten atas laporan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani terjerat kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra dengan ucapan dan tuduhan di media sosialnya.
Ditahan sejak 25 Oktober 2022 untuk 20 hari ke depan, diketahui Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya.
Sebelumnya Kuasa Hukum Nikita Mirzani yakni Fahmi Bachmid telah menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan agar Nikita Mirzani tidak ditahan.
Ada beberapa alasan di balik permohonan penangguhan penahan Nikita Mirzani itu.
Diyakini Nikita Mirzani yang biasa disapa Nyai itu sangat koopoeratif, tidak mungkin menghilangkan barang bukti karena bukti tersebut telah berada di tangan jaksa.
Nikita Mirzani adalah seorang ibu dengan tiga anak. Dia pun merupakan tulang punggung keluarga.
Namun ternyata, menurut kuasa hukum lawan yakni kubu Dito Mahendra mengungkap bahwa penangguhan penahanan Nikita Mirzani itu ditolak Kejaksaan Negeri Serang.
Hal itu diungkapkan oleh Yafet Rissy, kuasa hukum Dito Mahendra selaku pihak yang melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Nikita Mirzani Kembali Terjerat Kasus Hukum, Resmi Ditahan Karena Laporan Dito Mahendra
"Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Nikita Mirzani ditolak," ujar Yafet Rissy, dikutip dari YouTube KH Entertainment, Minggu (30/10/2022) dan dilansir oleh selebtek.suara.com dalam artikel Dito Mahendra Sambut Baik Penolakan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani: Sudah Sepantasnya Ditahan
Namun, sejauh ini belum diketahui alasan penolakan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani oleh Kejaksaan Negeri Serang itu.
Yafet Rissy pun menyambut baik keputusan Kejari Serang terkait penolakan penangguhan penahanan Nikita Mirzani tersebut.
"Tindakan jaksa penuntut umum menolak penangguhan penahanan yang diajukan oleh Nikita Mirzani merupakan sebuah keputusan yag tepat, dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," pungkas Yafet Rissy.

Share this article
Penangguhan penahanan artis Nikita Mirzani ditolak Kejaksaan Negeri Serang, begini tanggapan kubu sebelah Dito Mahendra