Dijebloskan Dito Mahendra ke Penjara, Benarkah Selama Ini Nikita Mirzani Kebal Hukum Meski Sering Berkasus?

Dito Mahendra Jebloskan Nikita Mirzani Ke Penjara,Benarkan Ia Kebal Hukum Meskipun Sudah Sering Berurusan Dengan Pihak Berwajib?
Dito Mahendra Jebloskan Nikita Mirzani Ke Penjara,Benarkan Ia Kebal Hukum Meskipun Sudah Sering Berurusan Dengan Pihak Berwajib?

AYOJAKARTA.COM--Artis Nikita Mirzani kini telah dipenjara selama 20 hari ke depan di Rutan Serang. Ia dijebloskan ke penjara atas tuduhan pencemaran nama baik lantaran menjelekkan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.

Kasus yang sudah dilaporkan pada Mei 2022 lalu, pada awalnya sempat mereda, tapi kasus tersebut menyeretnya kembali memanas setelah Nikita Mirzani ditangkap untuk ditahan pada Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: Sebelumnya ‘Kebal Hukum’, Nikita Mirzani Kini Ditahan hingga Buat Pihak Ini Gelar Syukuran, Siapa?

Pada saat ini Dito Mahendra membuat banyak orang penasaran lantaran ia dapat menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara. Pasalnya Nyai julukan Nikira Mirzani, terkenal dengan artis yang selama ini terbilang dianggap kebal hukum.

Sementara itu, selama kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian, Dito Mahendra tidak pernah tampil di hadapan publik. Ia selalu diwakilkan oleh kuasa hukumnya yang Bernama Yafet Rissy.

Baca Juga: Profil Dito Mahendra Kekasih Nindy Ayunda, Sosok yang Melaporkan Nikita Mirzani ke Pihak Berwajib

Diketahui permasalahan antara Nikita Mirzani dan Dito Mahendra bermula ketika Nyai menyenggol pengusaha ini melalui Instagram story pribadinya. Nikita Mirzani menyebut bahwa Dito tidak membayar gaji kru pesawat pribadi yang pernah bekerja dengannya. Hal itu membuat kekasih Nindy itu geram dan melaporkan Nikita ke pihak kepolisian.

Kabarnya, janda Dipo Latief ini rumahnya pernah dikepung oleh pihak kepolisian sebelum ia benar-benar ditahan di rutan serang karena selalu mangkir dari panggilan penyidik.

Baca Juga: Siapa Dito Mahendra Sosok yang Laporkan Nikita Mirzani? Ternyata Bukan Orang Biasa

Mengutip dari tayangan kanal Youtube SCTV, Jumat (28/10) Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang Rezkinil Jusar, SH menjelaskan. "Itu tentunya ada pertimbangan-pertimbangan juga, intinya bukan tidak adanya pemerataan, tapi kita lebih berusaha komunikatif dengan yang bersangkutan, sehingga tidak adanya perlawanan nantinya,” katanya

Adapun hukuman yang didapatkan Nyai tersebut selama 5 tahun penjara.

“kalau gak salah UU ITE nya ancaman hukuman itu 5-10 tahun,” katanya kembali.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Hotman Paris Buka Suara, Pertanyakan Dasar Hukum Penahanan!

“ya tersangka NM kita tahan di rutan serang selama 20 hari kedepan,”jelasnya kembali.

Namun faktanya ini bukan kali pertamanya Janda Dipo Latief ini masuk Bui, karena pada tahun 2012 ia pernah mendekam di penjara selama 4 bulan karena tindak kekerasan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Borong Pizza Untuk 700 Orang di Rutan Rogoh Rp 10 Juta, Warganet : Royal Namun Mulut Kebablasan

Pada tahun 2018 ia kembali terlibat kasus kekerasan dengan mantan suami Dipo Latief dan ia dijatuhi hukuman selama 6 bulan penjara meskipun tidak menjalani hukumannya di penjara pada waktu itu.

Banyak orang lega ketika kekasih Nindy Ayunda ini bisa menjebloskan Nyai. Hal ini membuktikan bahwa tidak ada yang  bisa kebal dengan hukum. Sekaligus menegaskan adanya efek jera kepada pelakunya.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# sering berkasus
# kekasih nindy ayunda
# Jebloskan
# kebal hukum
# Dito Mahendra
# Nikita Mirzani

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.