Tak Disangka! Hakim Ikut Pertandingan Tenis hingga Tunda Sidang Nikita Mirzani Selama 2 Pekan

Tak Disangka! Hakim Ikut Pertandingan Tenis hingga Tunda Sidang Nikita Mirzani Selama 2 Pekan
Tak Disangka! Hakim Ikut Pertandingan Tenis hingga Tunda Sidang Nikita Mirzani Selama 2 Pekan

AYOJAKARTA.COM - Nikita Mirzani dikabarkan telah menjalankan sidang perdana kasus pencemaran nama baik atas nama Dito Mahendra pada hari ini, Senin 14 November 2022.

Namun setelah melaksanakan sidang dikabarkan bahwa Hakim memutuskan untuk menunda sidang selama dua pekan.

Hakim memutuskan menunda sidang Nikita Mirzani lantaran harus mengikuti pertandingan tenis.

Mengenakan kemeja putih Nikita Mirzani siap dan memasang raut wajah ceria dalam sidang perdananya terkait kasus pencemaran nama baik.

Hal ini menjadi momen yang ia tunggu-tunggu lantaran sejak ditahan pada 25 Oktober 2022 ia sempat dilarikan ke rumah sakit sehingga proses persidangan kasusnya agak terhambat.

Namun lagi-lagi ternyata hasil dari persidangan Nikita Mirzani hari ini membuatnya sedikit kecewa.

Baca Juga: Sumringah dan Fashionable, Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra

Lantaran Hakim menyampaikan bahwa sidang berikutnya akan ditunda selama dua pekan karena harus mengikuti pertandingan tenis.

"Kebetulan kami jadi kontingen di pertandingan tersebut," ujar Dedy Adi Saputra selaku Hakim Ketua Majelis yang dikutip ayojakarta.com dari suara.com, Senin (14/11/2022).

Menanggapi hal itu, Nikita Mirzani sontak memotong pembicaraan hakim dengan menilai bahwa keputusan penundaan sidang tersebut memakan waktu terlalu lama.

"Yang mulia mohon maaf kelamaan," ujar Nikita Mirzani kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Serang.

Kemudian Hakim menjawab dengan menjelaskan bahwa penundaan sidang ini khusus minggu ini saja terkait agenda eksepsi.

Baca Juga: Tampak Siap dan Terbiasa, Nikita Mirzani Hadiri Sidang Perdananya dengan Ceria

Nikita Mirzani dikenakan tiga pasal berlapis yang ditetapkan oleh jaksa penuntut umum pada persidangan hari ini.

Pertama Nikita Mirzani dikenakan Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Hal tersebut atas dakwaan Nikita Mirzani yang mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik.

Sehingga menyebabkan kerugian material terhadap read Dito Mahendra sebesar Rp 17,5 juta.

Baca Juga: Waduh! Ruang Tahanan Nikita Mirzani Digeledah Petugas Jelang Persidangan, Ada 3 Barang Ini

Kedua Nikita Mirzani juga dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Di mana Nikita Mirzani didakwa telah mencemarkan nama baik Dito Mahendra dengan mengunggah foto yang bersangkutan ke Instagram dalam kondisi sudah diedit.

Ketiga Nikita Mirzani juga didakwa karena telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dengan menyebut Dito Mahendra sebagai penipu pada unggahan tersebut.

Sehingga Hal itu menyebabkan ia dikenakan pasal 311 KUHP.*** (Artikel ini pernah tayang sebelumnya pada laman suara.com yang berjudul "Sidang Ditunda 2 Pekan Gara-Gara Hakim Ikut Lomba Tenis, Nikita Mirzani Protes: Kelamaan!")

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Pertandingan Tenis
# sidang nikita mirzani
# tak disangka
# kasus pencemaran nama baik
# Dito Mahendra
# sidang perdana
# hakim
# Nikita Mirzani
# pencemaran nama baik

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.