Tak Disangka! Hakim Ikut Pertandingan Tenis hingga Tunda Sidang Nikita Mirzani Selama 2 Pekan

Tak Disangka! Hakim Ikut Pertandingan Tenis hingga Tunda Sidang Nikita Mirzani Selama 2 Pekan

Tak Disangka! Hakim Ikut Pertandingan Tenis hingga Tunda Sidang Nikita Mirzani Selama 2 Pekan

AYOJAKARTA.COM - Nikita Mirzani dikabarkan telah menjalankan sidang perdana kasus pencemaran nama baik atas nama Dito Mahendra pada hari ini, Senin 14 November 2022.

Namun setelah melaksanakan sidang dikabarkan bahwa Hakim memutuskan untuk menunda sidang selama dua pekan.

Hakim memutuskan menunda sidang Nikita Mirzani lantaran harus mengikuti pertandingan tenis.

Mengenakan kemeja putih Nikita Mirzani siap dan memasang raut wajah ceria dalam sidang perdananya terkait kasus pencemaran nama baik.

Hal ini menjadi momen yang ia tunggu-tunggu lantaran sejak ditahan pada 25 Oktober 2022 ia sempat dilarikan ke rumah sakit sehingga proses persidangan kasusnya agak terhambat.

Namun lagi-lagi ternyata hasil dari persidangan Nikita Mirzani hari ini membuatnya sedikit kecewa.

Baca Juga: Sumringah dan Fashionable, Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra

Lantaran Hakim menyampaikan bahwa sidang berikutnya akan ditunda selama dua pekan karena harus mengikuti pertandingan tenis.

"Kebetulan kami jadi kontingen di pertandingan tersebut," ujar Dedy Adi Saputra selaku Hakim Ketua Majelis yang dikutip ayojakarta.com dari suara.com, Senin (14/11/2022).

Menanggapi hal itu, Nikita Mirzani sontak memotong pembicaraan hakim dengan menilai bahwa keputusan penundaan sidang tersebut memakan waktu terlalu lama.

"Yang mulia mohon maaf kelamaan," ujar Nikita Mirzani kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Serang.

Kemudian Hakim menjawab dengan menjelaskan bahwa penundaan sidang ini khusus minggu ini saja terkait agenda eksepsi.

Baca Juga: Tampak Siap dan Terbiasa, Nikita Mirzani Hadiri Sidang Perdananya dengan Ceria

Nikita Mirzani dikenakan tiga pasal berlapis yang ditetapkan oleh jaksa penuntut umum pada persidangan hari ini.

Pertama Nikita Mirzani dikenakan Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Hal tersebut atas dakwaan Nikita Mirzani yang mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik.

Sehingga menyebabkan kerugian material terhadap read Dito Mahendra sebesar Rp 17,5 juta.

Baca Juga: Waduh! Ruang Tahanan Nikita Mirzani Digeledah Petugas Jelang Persidangan, Ada 3 Barang Ini

Kedua Nikita Mirzani juga dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Di mana Nikita Mirzani didakwa telah mencemarkan nama baik Dito Mahendra dengan mengunggah foto yang bersangkutan ke Instagram dalam kondisi sudah diedit.

Ketiga Nikita Mirzani juga didakwa karena telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dengan menyebut Dito Mahendra sebagai penipu pada unggahan tersebut.

Sehingga Hal itu menyebabkan ia dikenakan pasal 311 KUHP.*** (Artikel ini pernah tayang sebelumnya pada laman suara.com yang berjudul "Sidang Ditunda 2 Pekan Gara-Gara Hakim Ikut Lomba Tenis, Nikita Mirzani Protes: Kelamaan!")

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 07 Jun 2026, 23:11 WIB

Subsidi Capai Rp400 Miliar, Pemprov DKI Berencana Sesuaikan Tarif Transjabodetabek hingga Fasilitas Layanan

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI akan menyiapkan strategi untuk menyesuaikan tarif layanan Transjabodetabek.

Metropolitan 07 Jun 2026, 22:38 WIB

HUT ke-499 DKI Jakarta, Pramono Anung Berencana Gratiskan Sejumlah Destinasi Wisata hingga Transportasi Umum!

Jelang perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-499  kota Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berencana akan meng-gratiskan sejumlah destinasi wisata di Ibu kota.

Pendidikan 07 Jun 2026, 22:07 WIB

SPMB DKI Jakarta 2026, DPRD DKI: Siap Mengawal Kebijakan yang Diterapkan

Menanggapi proses SPMB di DKI Jakarta, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani memastikan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Metropolitan 07 Jun 2026, 20:26 WIB

Viral Pulau Sampah di Pesisir Muara Angke, Pemprov DKI: 100 Personel Diturunkan Bersihkan Sampah Selama 4 Hari

Sempat ramai di media sosial pulau sampah d pesisir Muara Angke, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung minta DLH DKI secara rutin lakukan pembersihan sampah.

Metropolitan 07 Jun 2026, 20:06 WIB

Berhadiah Insentif Pajak! Pemprov DKI Jakarta akan Gelar Gerakan Pilah Sampah untuk Industri Hotel, Restoran hingga Kafe

Berhadiah insentif pajak, Pemprov DKI Jakarta siap gelar kompetisi gerakan pilah sampah untuk sektor industri hotel, restoran, dan kafe (Horeka).

Bisnis 07 Jun 2026, 17:42 WIB

BTN Perkuat Kualitas Kredit Baru Lewat Digitalisasi dan Manajemen Risiko Terintegrasi

BTN sukses menekan rasio kredit bermasalah lewat transformasi Loan Factory yang memperkuat kualitas aset dan efisiensi.

Nasional 07 Jun 2026, 13:08 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Jasa Marga Tegaskan Aksi Nyata Kurangi Emisi Karbon

Jasa Marga memperkuat komitmen iklim melalui Roadmap Net Zero Emission dan berbagai aksi pengurangan emisi.

Nasional 07 Jun 2026, 12:56 WIB

PNM Dorong Pemberdayaan dan Kenaikan Pendapatan Nasabah untuk Lawan Rentenir

PNM Mekaar hadir dengan pembiayaan dan pendampingan untuk membantu nasabah berkembang serta menjauhi rentenir.

Bisnis 07 Jun 2026, 12:46 WIB

HR Asia Anugerahkan BNI Predikat Best Companies to Work for in Asia 2026

BNI kembali meraih Best Companies to Work for in Asia 2026 dari HR Asia berkat budaya kerja dan SDM unggul.

News 07 Jun 2026, 12:36 WIB

Pertamina Patra Niaga JBB Tegaskan Distribusi BBM Publik Normal usai Kecelakaan Mobil Tangki Industri di Cipali

Pertamina memastikan pasokan dan distribusi BBM masyarakat tetap aman pascainsiden mobil tangki industri di Tol Cipali.

Metropolitan 07 Jun 2026, 12:34 WIB

CFD Rasuna Said Bukan Hanya Tempat Olahraga, Turut Jadi Ruang Sosialisasi Pilah Sampah!

Selain menjadi tempat baru untuk berolahraga, CFD Rasuna Said menjadi tepat untuk memberikan informasi terkait Gerakan memilih sampah.

Metropolitan 07 Jun 2026, 12:23 WIB

CFD Rasuna Said Resmi Dibuka, Pramono Anung: Potensi Jadi Landmark Baru

Resmi dibuka rutin tiap minggu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung hadir di Car Free Day (CFD) dengan berolahraga di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (7/6).

Sport 07 Jun 2026, 11:38 WIB

Raymond-Joaquin ke Final Indonesia Open 2026, BNI Tegaskan Pentingnya Pembinaan

BNI mengapresiasi Raymond-Joaquin yang lolos ke final Indonesia Open 2026 sebagai hasil pembinaan berkelanjutan.

Metropolitan 07 Jun 2026, 10:43 WIB

Pemprov DKI Bekerjasama dengan BMKG Siapkan EWS, Ini Deretan Fungsinya!

Upaya menjadi sistem peringatan dini kualitas udara, Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sedang menyiapkan early warning system (EWS).

Metropolitan 07 Jun 2026, 10:14 WIB

Imbauan Gunakan Masker! Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk ke 2 di Dunia, Bisa Picu Penyakit ISPA

Imbauan bagi masyarakat yang akan beraktivitas di luar rumah pada Minggu, 7 Juni 2026 untuk menggunakan masker.

Metropolitan 07 Jun 2026, 09:58 WIB

Dipastikan Cerah! BMKG Prediksi Cuaca DKI Jakarta Minggu 7 Juni Tidak Ada Hujan, Suhu Capai 35 Derajat!

Informasi prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada Minggu, 7 Juni 2026.

Ekonomi 07 Jun 2026, 06:31 WIB

Satu Dekade, Public Gold Indonesia Targetkan 10 Juta Pelanggan di 2030

Public Gold Indonesia tidak hanya dipercaya menjadi layanan penyedia logam mulia bagi individu maupun korporasi, tetapi secara aktif mengedukasi masyarakat untuk memahami emas

Internasional 06 Jun 2026, 23:15 WIB

Iran Balas Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Selat Hormuz Terancam Ditutup Total

Iran menyerang pangkalan militer AS di Kuwait & Bahrain dengan rudal balistik. Dampaknya, pasar energi global terguncang, Selat Hormuz terancam ditutup, dan Rupiah sempat anjlok ke Rp18.095 per dolar

Metropolitan 06 Jun 2026, 21:16 WIB

Info Lengkap Reading Hours Jakarta Future Festival 2026: Lokasi, Jadwal, dan Cara Ikut

Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di TIM gelar sesi gratis "Reading Hours" bersama Silent Book Club Jakarta pada Minggu, 7 Juni, jam 09.00-10.00 WIB. Cukup bawa buku sendiri ke Lobi Gedung Trisno.

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.