Hmmm, Sidang Nikita Mirzani Ditunda 2 Pekan, Hakim Harus Ikut Lomba Tenis!

Sidang perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani ditunda 2 pekan karena Hakim harus ikut lomba tenis

Sidang perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani ditunda 2 pekan karena Hakim harus ikut lomba tenis

AYOJAKARTA.COM – Sidang perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani baru akan berlangsung dua pekan lagi karena Hakim yang mengadili selebritis itu harus mengikuti pertandingan tenis.

Kemarin, Senin 14 November 2022, Pengadilan Negeri (PN) Serang menggelar sidang perdana perkara pencemaran nama baik terhadpa Dito Mahendra dengan terdawak Nikita Mirzani.

Setelah berjalan sidang, Hakim memutuskan sidang lanjutan digelar dua pekan dari kemarin karena Hakim Deddy Adi Saputra harus mengikuti lomba tenis di lingkungan PN Serang.

“Kebetulan kami jadi kontingen di pertandingan tersebut,” ujar Dedy Adi Saputra seperti dilansir media online nasional pada Senin 14 November 2022.

Pada persidangan kemarin, Nikita yang mengenakan kemeja putih sempat menanggapi penjelasan dari Hakim Deddy Adi.

“Yang mulia mohon maaf kelamaan,” kata Nikita Mirzani kepada Majelis Hakim.

Menanggapi permintaan Nikita tersebut, Hakim memastikan bahwa penundaan sidang hanya pada pekan itu saja yang terkait dengan agenda eksepsi.

Dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra, Nikita Mirzani harus menghadapi dakwaan dengan tiga pasal berlapis yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Fakta Lain Tentang Ferdy Sambo, Versi Bripka RR: Gak Benar Tak Ada yang Berani Nolak Perintah FS

Baca Juga: Misteri Pelecehan Seksual ke Putri Candrawathi: Febri Ngaku Punya Bukti, Kuat Ma’ruf & Susi Mengaku Tak Tahu

Dakwaan pertama terhadap selebritis yang kerap memunculkan kontroversi itu adalah dengan menggunakan Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Nikita Mirzani didakwa telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di media elektronik sehingga menyebabkan kerugian Rp17,5 juta.

Dakwaan kedua, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Lewat pasal itu, Nikita Mirzani harus menghadapi dakwaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra karena mengunggah foto korban ke Instagram dalam kondisi sudah diedit.

Dakwaan ketiga, berisikan pencemaran nama baik karena Nikita Mirzani sudah menyebut Dito Mahendra sebagai penipu pada unggahannya. Untuk dakwaan ini, Jaksa Penuntut Umum menggunakan pasal 311 KUHP.

Baca Juga: Tatkala Kuat Ma’ruf Geleng-geleng Kepala, Bantah Keterangan ART Susi dan Kodir

Baca Juga: Misteri Pelecehan Seksual: Putri, Ferdy Sambo, Febri Diansyah Yakin Banget, Kuat Ma’ruf dan ART Susi Tak Tahu

Sebelumnya, PN Serang sudah memperpanjang masa penahanan terhadap Nikita Mirzani. Berdasarkan keputusan majelis hakim, masa penahanan Nikita Mirzani diperpanjang selama 30 hari ke depan.

Humas PN Serang, Uli Purnama mengatakan perpanjangan tersebut terhitung sejak berkas perkara dilimpahkan dari JPU Kejari Serang ke Pengadilan Negeri Serang, tanggal 7 November hingga 6 Desember 2022.

"Sekarang sudah mengeluarkan penetapan penahanan rumah tahanan Negara di serang, artinya tahanan dilanjutkan," ujar Uli Purnama saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 9 November 2022 seperti dilansir pmjnews.com.

Uli juga menjelaskan, Uli, berdasarkan KUHAP penahanan pertama bisa dilakukan selama 30 hari. Apabila 30 hari kurang, maka pihaknya akan melakukan perpanjangan selama 60 hari.

"Penahanan 30 hari, kalau misalnya kurang bisa diperpanjangan 60 hari kedepan. Kalau kurang ditambahkan penahanan," ucapnya.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Gadget 05 Jun 2026, 15:01 WIB

Adu Spesifikasi Vivo X300 Ultra vs OPPO Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Gacor?

Vivo X300 Ultra (Rp26 jt) & Oppo Find X9 Ultra (Rp28 jt) bersaing ketat. Oppo unggul di baterai 7.050 mAh, performa AnTuTu, zoom, & ColorOS matang. Vivo elegan, punya fitur MacBook.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:23 WIB

Pengumuman untuk Warga Jakarta, Distribusi Air PAM Jaya Alami Gangguan Sementara Mulai Malam Ini Jam 23.00 WIB, Berikut Wilayah yang Terdampak

Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, suplai air diperkirakan akan kembali normal bertahap pada Sabtu, (6/6) mulai pukul 03.00 WIB.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:08 WIB

Syaratnya Hanya KTP DKI, Pemprov Jakarta Buka 20843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji UMP!

Kabar gembira bagi kamu warga ibu kota yang sedang mencari pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta diketahui membuka 2.843 lowongan kerja padat karya.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:01 WIB

Menuju Perayaan HUT ke 499 Kota Jakarta, Berikut Rangkaian Acara Seru yang Digelar Mulai Hari Ini hingga 12 Juni 2026

Di pekan pertama Juni 2026, sejumlah acara menarik akan digelar di sejumlah titik seperti di Taman Ismail Marzuki hingga Jiexpo Kemayoran.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 13:40 WIB

1 Orang Meninggal Dunia, Kebakaran di Cideng Tanah Abang Diduga Akibat Ledakan Kompor Gas

Diduga akibat ledakan kompor gas tiga rumah semi permanen di Jalan Citarum Atas RT 18 / RW 01 Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 Juni 2026 pagi hangus terbakar.

Jakarta Utara 05 Jun 2026, 13:32 WIB

Progres Capai 50 Persen, Sudin SDA Jakarta Utara Perbaiki Kali Sunter Upaya Atasi Banjir!

Progres sudah mencapai 50 persen, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara terus melakukan perbaikan turap Kali Sunter di Jalan Yos Sudarso.

News 05 Jun 2026, 12:52 WIB

HET MinyaKita Dikabarkan akan Mengalami Kenaikan, jadi Berapa? Ini Bocoran dari Pemerintah

Keputusan ini diambil menyusul kenaikan harga minta sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang akan terjadi dalam satu atau dua minggu ini.

Jakarta Timur 05 Jun 2026, 12:41 WIB

Satpel SDA Kramat Jati Perbaiki Turap Saluran PHB Induk Batu Ampar Sepanjang 50 Meter

Kepala Satpel SDA Kecamatan Kramat Jati, Muchlis, mengatakan perbaikan difokuskan pada bagian turap yang mengalami keretakan dan penurunan struktur.

Metropolitan 05 Jun 2026, 11:41 WIB

CFD di Rasuna Said Dimulai 7 Juni 2026 Pukul 05.30-09.00 WIB, Berikut Info Rute Alternatif Lalu Lintasnya

Pelaksanaan CFD di Rasuna Said akan berdampak pada pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang terhubung langsung dengan kawasan tersebut.

News 05 Jun 2026, 11:28 WIB

Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator Kasus Dugaan Korupsi MBG, Siap Bongkar Nama Penting?

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya akan mengajukan permohonan sebagai justice collaborator (JC) kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Jakarta Timur 05 Jun 2026, 10:54 WIB

Puskesmas Matraman Kini Punya Gedung 4 Lantai, Pramono: Layak Jadi Rumah Sakit

Kehadiran Puskesmas Matraman yang lebih modern ini diharap mampu meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat di wilayah terserbut dan sekitarnya.