AYOJAKARTA.COM - Sidang pembacaan putusan kasus investasi bodong trading Binomo oleh influencer Indra Kusuma atau yang lebih dikenal dengan Indra Kenz sudah dilaksanakan.
Pelaksaan sidang sempat ditunda karena majelis hakim membutuhkan waktu untuk bermusyawarah serta majelis hakim belum memiliki kesiapan untuk kasus ini.
Jadwal awal persidangan adalah 28 Oktober 2022 dan ditunda hingga 14 November 2022.
Baca Juga: Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar, Netizen Sentil Kasus Korupsi
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Metrotvnews, sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Rahman Rajagukguk ini bisa disaksikan langsung oleh para korban Indra Kenz.
Sebelumnya terdakwa dituntut oleh jaksa penuntut umum selama 15 tahun penjara dan denda 10 miliar.
Namun kuasa hukum Indra Kenz mengajukan nota keberatan karena tuntutan dari jaksa penuntut umum ini dinilai tidak sesuai dengan kejahatan yang dilakukan oleh Indra Kenz.
Baca Juga: Sosok Indra Kenz Terkini, Dibagikan Lewat Video Ini. Warganet Sebut Tambah Tembem
Indra Kenz didakwa dengan tindak pidana judi online, penyebaran info hoaks mengenai trading yang merugikan hingga 83 miliar terhadap 144 korban trading Binomo, dan juga tindak pencucian uang.
Terdakwa didakwa dengan pasal berlapis yaitu pasal 378 KUHP nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang dan juga UU nomor 19 tahun 2016 tentang transaksi elektronik.
Indra Kenz akhirnya dijatuhi vonis hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar 5 miliar subsider 10 bulan penjara.
Baca Juga: Fix! Ditetapkan Sebagai Tersangka, Adik Indra Kenz Terancam Dipenjara 5 Tahun
Menariknya dari hasil sidang, aset dari kasus tersebut tidak dikembalikan kepada para korban melainkan akan disita oleh negara.
Putusan sidang ini membuat heboh netizen hingga menjadi trending topic di Twitter. Berbagai macam tanggapan dilontarkan oleh netizen pada sosial media tersebut.
“Korban komplain kenapa kekayaan Indra Kenz bukannya digunakan untuk bayar kerugian korban, tetapi malah disita buat negara? Ya barangkali negara perlu duit buat bayar IKN dan untuk nalangin kereta cepat,” ketik @hipo***.
Baca Juga: Vanessa Khong dan Ayahnya Resmi di Tahan Terkait Aliran Dana Indra Kenz, Asetnya Fantastis
“Menarik juga nih. Hal meringankan dan memberatkan di putusan Indra Kenz. Hakim menjadikan para korban sebagai alasan memberatkan dan meringankan dengan perspektif tersebut. Makanya putusannya harta kekayaan Indra Kenz dirampas untuk negara bukan untuk korban,” ketik mfatahilahak***.
“Bagi rata tuh ke korbannya, biar ngga balik semua juga sudah bersyukur dapat sebagian,” ketik @kumon_hardw***.
“Indra Kenz dihukum 10 tahun, dijalani 2/3 plus remisi ++ 4 tahun lah, harta ngga disita untuk dikembalikan ke korban tapi disita untuk negara, emang merugikan negara? Tapi ya memang begitulah wajah hukum negeri ini, jangan pernah berharap keadilan datang dari hukum buatan manusia,” ketik rahma***.
Baca Juga: Wirda Mansur Pamer Segepok Uang, Netizen: Awas Jangan Sampai Kayak Indra Kenz
”Bukannya lebih baik kalau sisa harta yang dipunya Indra Kenz dilelang? Dan uangnya dikembalikan ke para korban?” ketik inimbab***.
Itu adalah beberapa tanggapan netizen dari banyaknya tanggapan lainnya yang membuat nama Indra Kenz sampai menjadi trending di Twitter. Netizen merasa geram dengan putusan sidang karena tidak mengembalikan harta para korban.***

Share this article
Nama Indra Kenz mendadak trending twitter setelah pembacaan putusan sidang atas kasus investasi bodong tarding Binomo, ini alasannya.