Resmi Cerai! Ini 5 Fakta Mengejutkan Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven, Benarkah Ada Perselingkuhan?

Illustrasi.  5 Fakta Mengejutkan Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven
Illustrasi. 5 Fakta Mengejutkan Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven

AYOJAKARTA.COM – Capai babak akhir, beriktu 5 fakta proses perceraian pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven. 

Setelah melalui serangkaian persidangan dan menjadi perbincangan publik, Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara resmi membacakan putusan perceraian mereka pada Rabu, 16 April 2025, melalui sidang daring atau e-court.

Dalam putusan tersebut, pengadilan tidak hanya mengakhiri status pernikahan keduanya, tetapi juga menetapkan sejumlah keputusan penting terkait hak asuh anak, nafkah, serta fakta-fakta penting yang terungkap selama proses hukum.

Baca Juga: KPM Full Senyum, Kemensos Kembali Salurkan Bansos PKH dan BPNT di 4 Bank Penyalur

Berikut ini lima fakta yang menjadi sorotan dalam kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven:

1. Talak Resmi Dijatuhkan Setelah Putusan Inkrah

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, menyampaikan bahwa majelis hakim mengabulkan permohonan cerai yang diajukan oleh Baim Wong pada Oktober 2024.

Dengan demikian, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap (inkrah), Baim Wong secara sah diperbolehkan untuk menjatuhkan talak satu raj’i kepada Paula.

2. Paula Verhoeven Berhak atas Nafkah Mut’ah Rp1 Miliar

Dalam amar putusan, majelis hakim menetapkan bahwa Paula Verhoeven berhak menerima nafkah mut’ah dari Baim Wong sebesar Rp1 miliar.

Nafkah mut’ah adalah pemberian dari mantan suami kepada mantan istri sebagai bentuk penghargaan dan penghibur setelah perceraian.

3. Hak Asuh Anak Bersifat Bergilir

Terkait hak asuh atas kedua anak mereka, Kiano Tiger Wong dan Kenzo El Dragon Wong, majelis hakim memutuskan bahwa pengasuhan dilakukan secara bergilir.

Anak-anak akan tinggal bersama ibunya selama dua minggu, kemudian bersama ayahnya selama dua minggu.

Putusan ini diambil setelah sebelumnya Paula mengusulkan agar hak asuh sepenuhnya diberikan kepadanya selama enam bulan pertama, namun tidak disetujui oleh pengadilan.

Baca Juga: Memanas! Kuasa Hukum Baim Wong Tanggapi Laporan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial: Putusan Hakim Berdasarkan Fakta Persidangan

4. Terbukti Kehadiran Pihak Ketiga

Persidangan juga mengungkap adanya keterlibatan pihak ketiga dalam konflik rumah tangga pasangan ini.

Majelis hakim menyebutkan bahwa seorang individu dengan inisial NS terbukti memiliki peran dalam keretakan hubungan mereka.

Atas dasar itu, Paula dinyatakan sebagai istri yang nusyuz atau dianggap durhaka terhadap suami sesuai hukum Islam.

5. Sebagian Besar Tuntutan Paula Ditolak

Beberapa tuntutan yang diajukan oleh Paula Verhoeven tidak dikabulkan oleh majelis hakim.

Di antaranya adalah tuntutan mut’ah sebesar Rp3 miliar, nafkah madya sebesar Rp800 juta (Rp100 juta per bulan selama delapan bulan), dan nafkah iddah sebesar Rp600 juta (untuk tiga bulan masa iddah).

Selain itu, permintaan nafkah anak sebesar Rp80 juta per bulan untuk mencakup kebutuhan sehari-hari, pendidikan, serta perbaikan rumah dan kendaraan juga ditolak oleh pengadilan.

Dengan berakhirnya proses hukum ini, perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kini telah resmi secara hukum.

Meskipun keputusan telah diambil, sorotan terhadap kehidupan pribadi keduanya diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik dalam waktu dekat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Paula Verhoeven
# Baim Wong
# orang ketiga
# Fakta
# Perselingkuhan
# Perceraian

News Update

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.