AYOJAKARTA.COM - Kabar kasus kDRT kembali hadir dari dunia entertainment Indonesia, setelah sebelumnya di tahun 2022 ramai soal KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora yang berujung damai.
Kini, perilaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT dihadapi oleh mantan Puteri Indonesia Venna Melinda.
Venna Melinda diketahui menjadi korban KDRT dari sang suami Ferry Irawan yang baru saja dinikahi selama 8 bulan.
Mantan istri dari Ferry Irawan pun dahulu sempat menceritakan sikap sang mantan suami yang sering melakukan kekerasan di podcast bersama Maia Estianty.
Pada hari ini Kamis 12 Januari 2023, Venna Melinda yang didampingi oleh Verrel Bramasta dan Hotman Paris sebagai pengacara datang ke Polda Jawa Timur terkait laporan kekerasan yang ia buat.
Dikutip dari joglo.suara.com Hotman Paris menyebutkan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Ferry Irawan kepada venna Melinda bukanlah yang pertama kali.
"Venna mengaku yang dialaminya bukan hanya di Kediri, ternyata yang dialami sudah tiga bulan terakhir," ucap Hotman.
Kasus KDRT yang menjerat Ferry Irawan nyatanya bukan hanya kali ini saja. Sebelum Venna Melinda, istri pertama Ferry juga pernah mengalami hal senasib.
Baca Juga: Video Lawas Putri Candrawathi Joget-Joget Hilangkan Stres Terekspos, Netizen Ramai Sebut Nenek Genit
Seperti diketahui, kelanjutan kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda terus bergulir. Kamis (12/1/2023), ibu dari Verrel Bramasta tersebut datangi Polda Jatim bersama kuasa hukumnya Hotman Paris untuk membuat BAP tambahan.
Dalam keterangannya kepada awak media, Hotman Paris mengungkapkan Venna Melinda bukan kali ini saja ketika di Kediri mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Yang mengejutkan mantan istri Ivan Fadilla Soedjoko tersebut sudah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh Ferry Irawan selama tiga bulan terakhir.
"Venna mengaku yang dialaminya bukan hanya di Kediri, ternyata yang dialami sudah tiga bulan terakhir," ucap Hotman.
Terkait hal itu, kedatangan Venna dan dirinya ke Polda Jatim adalah untuk membuat laporan tambahan terkait dugaan kekerasan selain yang terjadi di Kediri.
Baca Juga: Mbah Moen: Alasan Petani Indonesia Masih Banyak yang Hidup Miskin, Jangan Lupa Lakukan Ini!
"Jadi BAP kami adalah untuk melengkapi dugaan kekerasan bukan hanya kejadian yang terakhir di Kediri tanggal 8 lalu itu," terangnya.
Nah, ternyata Venna Melinda bukanlah satu-satunya korban KDRT dari tangan Ferry Irawan. Istri pertama Ferry Irawan juga pernah mengalami nasib yang sama.
Sebelum akhirnya cerai, istri pertamanya Novi Shintawati pernah melaporkan Ferry Irawan ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan tindak KDRT
Lalu apakah pelaku KDRT bisa sembuh?
Dikutip dari klikdokter.com, menurut Ellen Pence dari Domestic Abuse Intervention Project atau DAIP yakni sebuah program untuk mengurangi KDRT menjelaskan bahwa pria pelaku KDRT sulit menyembuhkan kebiasaan buruk mereka.
Ia bahkan mengatakan perilaku kekerasan tersebut tidak dapat dihilangkan dengan metode psikoterapi ataupun konseling.
Ditegaskan Ellen Pence, banyak pria pelaku KDRT melakukan kekerasan secara sadar karena didorong pemahaman terkait haknya sebagai laki-laki yang selama ini diuntungkan oleh sistem patriarki. Hal ini terlepas dari latar belakang setiap pria.
Baca Juga: Memanas! Adu Argumen Jaksa vs Penasihat Hukum Putri Candrawathi, Hakim: Hentikan Perdebatan Ini
Kebiasaan KDRT tersebut dapat pula dilakukan wanita yang memiliki kekuasaan, maupun sejumlah masalah yang mendorong mereka melampiaskan kekerasan kepada pasangan dan anggota keluarga.
Senada dengan Ellen, Ikhsan Bella Persada M.Psi., Psikolog, mengamini bahwa pelaku kekerasan sangat sulit atau bahkan tidak mungkin menghilangkan kebiasaan KDRT yang mereka lakukan.
Hal ini karena tindak kekerasan, menurut Ikhsan, sudah bertransformasi menjadi perilaku dari kepribadian pelaku.
"Mereka punya agresivitas yang cukup kuat, sehingga ketika stres atau ada sesuatu yang tidak sesuai, maka agresivitasnya akan muncul dalam bentuk KDRT," terangnya.
Baca Juga: Tampil Casual Saat Gladi Bersih Peringatan Acara HUT Indosiar ke-28, Nagita Slavina Dipuji Bak ABG
Ikhsan menambahkan, kesulitan pelaku dalam mengontrol emosi juga bisa mendorong impulsivitas untuk melakukan KDRT terhadap pasangan.
"Terlebih, mereka yang melakukan KDRT mudah terbawa emosi. Sehingga, perilaku kekerasan yang muncul memang karena dorongan dari dalam dirinya," tukas Ikhsan.
Dari pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa pelaku KDRT sulit untuk berubah hal ini karena tindakan kekerasan yang dilakukan bertransformasi menjadi kepribadian pelaku.***

Share this article
Rentetan kasus KDRT di dunia entertainment yang silih berganti, terbaru Venna Melinda membuat pertanyaan,bisakah pelaku KDRT berubah?