JAKARTA BARAT, AYOJAKARTA.COM -- Jelang pengumuman penghargaan Adipura 2019, Pemerintah Kota Jakarta Barat terus berkonsentrasi mengelola sampah. Salah satunya di kawasan Hutan Kota Srengseng, Kembangan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Jakarta Barat, Fredy Setiawan menggelar gerebek sampah di kawasan tersebut untuk mengamati pengolahan sampah dan pengelolaan hutan secara keseluruhan.
"Saya meminta sistem pengolahan sampah untuk tolong dikelola, terutama sampah organik, karena ini berpotensi. Sampah daunnya banyak, potensi untuk pembuatan kompos, jadi tinggal ditindak lanjut," ujar Fredy, Rabu (20/11/2019).
Selain itu, kata Fredy, pihaknya telah menginstruksikan ke jajaran lurah, Kepala Satuan Pelaksana Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) untuk menanam sayuran di Hutan Kota Srengseng.
AYO BACA : Ratusan Tanaman Penyerap Polutan Hiasi Kali Mookervaart
"Ada pakcoi, sawi, cabai, terong, yang menanam warga bareng-bareng supaya ada rasa tanggung jawab dan masyarakat enggak ada yang buang sampah lagi," kata Fredy.
Fredy mengatakan penilaian Adipura tahun ini berfokus pada pengolahan sampah, pemilahan sampah, dan pengelolaan bank sampah.
Hutan Kota Srengseng menjadi salah satu titik penilaian tim Adipura Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Per minggunya tercatat volume pengumpulan sampah berkisar 6-8 meter kubik per kontainer sampah.
Menurut Fredy, pihaknya sudah lama fokus pada pengurangan sampah dari sumbernya. Normalnya, volume sampah di wilayah biasanya sebanyak 1450 ton per harinya. Pada tahun 2019, pengurangan sampah Jakarta Barat ditarget dengan capaian 21 persen.
"Disiapkan 250 personel petugas tiap harinya untuk pengelolaan sampah Hutan Kota Srengseng," pungkasnya.
AYO BACA : Palmerah Gencar Kampanyekan Hidup Sehat
Share this article
Jelang pengumuman penghargaan Adipura 2019, Pemerintah Kota Jakarta Barat terus berkonsentrasi mengelola sampah. Salah satunya di kawasan Hutan Kota Srengseng, Kembangan. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Jakarta Barat, Fredy Setiawan menggelar gerebek sampah di kawasan tersebut untuk mengamati pengolahan sampah dan pengelolaan hutan secara keseluruhan.