AYOJAKARTA.COM — Perumda Pasar Jaya resmi menetapkan kebijakan baru bagi seluruh pasar di bawah naungannya untuk mulai menerapkan gerakan pemilahan sampah dari sumbernya mulai Agustus 2026 mendatang.
Langkah ini diambil guna menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan, menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari komitmen nyata perusahaan dalam mendukung transformasi Jakarta menuju kota global.

"Gerakan ini bukan sekadar seremonial belaka. Ini merupakan komitmen dan langkah nyata kita bersama untuk menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, higienis, dan nyaman," ujar Agus dalam keterangannya, Jumat, 10 Juli 2026.
Sebagai tahap awal implementasi, Perumda Pasar Jaya telah melengkapi 146 pasar yang mereka kelola dengan fasilitas tong sampah terpilah.
Keberadaan fasilitas ini bertujuan agar proses pemilahan sampah bisa dilakukan secara langsung di lokasi penghasil sampah atau di sumbernya.
Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber.
Agus menjelaskan bahwa pola penanganan sampah di Jakarta kini harus berubah, tidak lagi hanya berfokus pada pembuangan akhir di hilir.

Salah satu alasan mendesak di balik gerakan ini adalah target penghentian pola pembuangan sampah konvensional ke Bantar Gebang yang dijadwalkan mulai berlaku pada Agustus 2026.
"Mulai Agustus 2026, Pemprov DKI Jakarta sudah tidak bisa lagi melakukan pola pembuangan sampah seperti selama ini ke Bantargebang. Karena itu, kami diminta melakukan gerakan pemilahan sampah dari sumbernya," jelas Agus.
Untuk menyukseskan program ini, Pasar Jaya telah menjalankan proyek percontohan pengelolaan sampah mandiri di Pasar Induk Kramat Jati bekerja sama dengan LAPI ITB dan PT FDR.
Guna memastikan program berjalan konsisten, Perumda Pasar Jaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) GEBER yang beranggotakan 58 personel.
Satgas ini bertugas mengawasi pelaksanaan pemilahan di lapangan sekaligus menjadi mitra edukasi bagi pedagang dan pengunjung pasar.***
Share this article
Perumda Pasar Jaya resmi menetapkan kebijakan baru bagi seluruh pasar di bawah naungannya untuk mulai menerapkan gerakan pemilahan sampah dari sumbernya mulai Agustus 2026 mendatang.