JAKARTA BARAT, AYOJAKARTA.COM -- Aparat Satpol PP Kecamatan Kalideres kembali menggelar razia.
Kali ini menyasar warung-warung yang menjual minuman keras atau miras tanpa izin di sepanjang Jalan Peta Barat.
Kepala Satgas Pol PP Kalideres Romansen mengatakan, razia digelar dalam rangka penegakan peraturan daerah. Mereka yang melanggar atau tidak sesuai aturan akan ditindak.
Selain merazia warung penjual minuman keras ilegal, Satpol PP Kalideres juga menertibkan sejumlah spanduk dan reklame yang diduga tidak memiliki izin. Semua hasil penertiban diamankan di Kantor Kecamatan Kalideres.
''Kita menertibkan ada beberapa sepanduk dan reklame. Selain itu ada ratusan botol miras yang kita amankan dari warung penjual miras tanpa izin di Jalan Peta Barat,'' jelasnya.
Hasil razia akan didata dan selanjutnya diserahkan ke tingkat kota untuk dimusnahkan.
''Nanti setelah di data kita serahkan ke tingkat kota untuk dimusnahkan,'' kata Romansen.
Share this article
Aparat Satpol PP Kecamatan Kalideres kembali menggelar razia.