JAKARTA BARAT, AYO JAKARTA.COM -- Sebanyak 15.517 kendaraan terjaring Operasi Lintas Jaya di wilayah Jakarta Barat periode Januari-November 2019.
Pelaksana Tugas Kepala Siops Sudin Perhubungan Jakbar Afandi Nofrisal, menjelaskan Operasi Lintas Jaya melibatkan petugas gabungan bersama polantas dan TNI.
''Yang disetop dalam operasi itu sebanyak 2.235 kendaraan. BAP (tilang) sebanyak 2.882 kendaraan, diderek sebanyak 5.215 kendaraan, OCP (Operasi Cabut Pentil) sebanyak 719 kendaraan terdiri dari 623 kendaraan roda dua, enam roda tiga, 90 roda empat. Serta ada 27 motor diangkut. Sementara aparat kepolisian melakukan penindakan terhadap 4.439 kendaraan di-BAP,'' jelasnya, Kamis (14/11/2019).
Afandi berharap, kegiatan tersebut menimbulkan efek jera bagi para pengguna jalan untuk lebih meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Sehingga bisa menimalisir kecelakaan lalu lintas.
Pelaksana Tugas Kepala Sudin Perhubungan Jakbar Leo Amstrong menambahkan, bentuk penindakan yang dilakukan bervariasi berdasarkan jenis pelanggaran. Seperti parkir liar, tanpa kelengkapan surat dan kendaraan tidak laik jalan.
Operasi Lintas Jaya dilaksanakan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui CRM. Sudinhub Jakbar akan meningkatkan kegiatan tersebut.
''Sosialisasi kita akan tingkatkan di 2019 ini. Namun jika memang ada pelanggaran sudah pasti akan diberikan sanksi sesuai aturan,'' kata Leo.
Share this article
Sebanyak 15.517 kendaraan terjaring Operasi Lintas Jaya di wilayah Jakarta Barat periode Januari-November 2019.