AYOJAKARTA.COM - Upaya mengurai kemacetan di kawasan pemukiman akhirnya mulai direalisasikan.
Rekayasa lalu lintas di Jalan Satria IV resmi mulai diterapkan sebagai tindak lanjut dari usulan warga yang selama ini mengeluhkan kepadatan kendaraan di ruas jalan tersebut.
Rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut juga sudah disepakati oleh pihak Kelurahan Jelambar dan Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Lurah Jelambar, Pradista Machdala Putra mengatakan, kemacetan terjadi karena diduga kendaraan umum dan pribadi dari arah Daan Mogot banyak yang melintas jalan pemukiman warga tersebut.
Baca Juga: BRI Pastikan Stok Uang Tunai Aman, Siapkan Rp25 Triliun Selama Periode Ramadan dan Idulfitri 2026
Hal ini dilakukan pengemudi untuk menghindari pembangunan flyover di Jalan Latumenten.
"Karena peruntukannya jalan permukiman, tentu tidak memadai untuk dilintasi banyak kendaraan dan memicu kemacetan," ujar Pradista.
Warga di kawasan pemukiman itu juga mengkhawatirkan keselamatan lantaran banyak kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Lebih lanjut, Pradista mengatakan bahwa hanya kendaraan milik warga ditandai stiker warga RW 04 Jelambar yang boleh melintas di kawasan pemukiman.
Sedangkan, penjagaan dan penghalauan terhadap kendaraan yang tidak punya stiker akan dilakuan jajaran oleh Satlinmas setempat.
Sebagai informasi, Satpel Perhubungan Kecamatan Grogol Petamburan memang telah menyetujui tindaklanjut dari usulan warga ini.
Namun, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi untuk mengkaji hasil dari penerapan rakayasa pembatasan lalulintas tersebut.***

Share this article
Rekayasa lalin ini diterapkan sebagai tindak lanjut dari usulan warga yang selama ini mengeluhkan kepadatan kendaraan di ruas jalan tersebut.