TEBET, AYOJAKARTA.COM –Empat wilayah yang kerap disebut kota satelit bagi DKI Jakarta kini masuk kategori risiko tinggi atau zona merah. Empat wilayah tersebut antara lain Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang (Bodetabek).
“Zona merah bertambah tidak hanya di Kota Bogor, tetapi juga Kota Bekasi, Kota Depok dan Kabupaten Bekasi. Jadi dari Bodebek hanya Kabupaten Bogor yang tidak zona merah,” ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kamis (3 September 2020).
Jika dilihat dari pikobar.jabarprov.go.id, laman resmi informasi Covid-19 di Bodebek, rincian kasus dalam sepekan terakhir adalah sebagai berikut:
1. Kabupaten Bekasi : 417 positif
2. Kota Bekasi : 369 positif
3. Kota Depok : 213 positif
4. Kota Bogor : 105 positif
5. Kabupaten Bogor : 103 positif
Tidak hanya wilayah Bodebek, zona merah Covid-19 juga terjadi di Provinsi Banten, tepatnya di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti.
Dia mengatakan klasifikasi zona merah di Banten dilihat dari hasil evaluasi penilaian 15 indikator Covid-19. Namun, dia tidak membeberkan rincian 15 indikator yang dimaksud.
“Berdasarkan hasil evaluasi penilaian 15 indikator Covid-19, terjadi perubahan zona di delapan kab/kota di wilayah Banten yaitu dua zona merah dan enam zona oranye," kata Ati seperti dilansir laman resmi Dinas Kesehatan Pemprov Banten, dinkes.banten.prov.go.id, Rabu (2 September 2020).
Lebih lanjut, Ati menjelaskan zona risiko Covid-19 di delapan kabupaten dan kota di Banten per 2 September 2020 disebabkan oleh sejumlah faktor. Faktor tersebut diantaranya adalah jumlah skrining tes swab yang terus meningkat di seluruh wilayah dan tidak terkendalinya mobilitas masyarakat.
AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Di Balik Lelaki Sukses, Ada…?
KOTA BEKASI
Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease (Covid-19). Ketentuan itu berlaku mulai 3 September hingga 2 Oktober 2020.
Masa perpanjangan ATHB di Kota Bekasi merupakan salah satu poin dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Nomor Surat 300/Kep.461-BPBD/IX/2020 Tentang Perpanjangan Kedua ATHB Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di Kota Bekasi.
Pertimbangan dalam keputusan tersebut bahwa untuk percepatan penanganan Covid-19 yang mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat akan dilaksanakan ATHB di Kota Bekasi yang mensinergikan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi yang aman.
Apabila dalam pelaksanaan perpanjangan ATHB pada 3 September hingga 2 Oktober 2020, di kecamatan dan/atau kelurahan ditemukan kasus positif Covid-19 maka diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro.
KOTA DEPOK
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok merilis kebijakan pemberlakuan jam malam mulai Senin (31 Agustus 2020) hingga waktu yang belum ditentukan.
“Pemberlakuan jam malam untuk operasional toko, rumah makan, kafe, mini market, supermarket dan mal pada pukul 18.00 WIB. Untuk aktivitas warga Kota Depok, pemberlakuan jam malam hingga pukul 22.00 WIB,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok, Dadang Wihana, dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Minggu (30 September).
Dadang mengatakan untuk pengawasan pemberlakuan jam malam, pihaknya akan melakukan pengawasan dan penertiban protokol kesehatan secara tegas, baik untuk warga secara individu, kelompok, pelaku usaha dan kantor.
Dia menambahkan untuk pertokoan, rumah makan, kafe, mini market, super market dan mal diminta untuk tertib mengikuti pemberlakulan jam malam, operasional hingga pukul 18.00 WIB.
KOTA BOGOR
Sesuai dengan peta risiko yang dilansir laman resmi pemerintah pusat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia, covid19.g0.id, Kota Bogor termasuk kategori risiko tinggi atau zona merah di Jawa Barat. Klaster rumah tangga menjadi perhatian Pemerintah Kota Bogor.
AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Cerita Tentang Komeng Tapi Bukan
Mengantisipasi hal itu, Wali Kota Bogor Bima Arya sudah menetapkan perpanjangan PSBB Mikro dan Komunitas di wilayahnya antara lain membatasi kegiatan usaha dan aktivitas warga. Konkretnya, Pemkot Bogor akan menerapkan jam malam dan kebijakan semi lockdown. PSBB Mikro dan Komunitas berlaku mulai Sabtu 29 Agustus sampai 14 mendatang atau berakhir tanggal 11 September.
Menurut Wali Kota Bima Arya, ada 104 RW dari 797 RW yang ada di Kota Bogor yang masuk zona merah dengan kasus penularan Covid-19 tinggi. “Di RW-RW zona merah ini tidak boleh berkerumun, mengadakan aktivitas sosial keagamaan, diminta untuk tinggal di rumah, kecuali kebutuhan medis dan pangan.”
Di PSBB Mikro dan Komunitas ini, Pemkot Bogor memberlakukan jam operasional bagi toko-toko, unit usaha hingga pukul 18.00 WIB dan juga jam malam aktivitas warga di luar hingga pukul 21.00 WIB.
BAGAIMANA DI JAKARTA?
Hari ini, Kamis (03/9/2020), Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mencatat penambahan harian Covid-19 di atas angka 1.000 kasus. Penambahan hari ini sebesar 1.046 kasus positif Covid-19.
Dari penambahan tersebut, menjadikan total positif Covid-19 di DKI mencapai 43.709 kasus. Angka tersebut termasuk 32.424 kasus sembuh serta 1.253 kasus meninggal dunia. Sehingga, ada 10.032 kasus aktif di DKI yang masih menjalani perawatan dan isolasi mandiri.
Rincian penambahan kasus harian Covid-19 di DKI selama tujuh hari ke belakang sebagai berikut:
28 Agustus: 816 kasus
29 Agustus: 888 kasus
30 Agustus: 1.114 kasus
31 Agustus: 1.029 kasus
1 September: 941 kasus
2 September 1.053 kasus
3 September: 1.046 kasus
AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Sepotong Roti dari Bilangan, Daerah Paling Top di Jakarta!

Share this article
Jakarta Dikepung Zona Merah dan Jam Malam di Kota Satelit!