AYOJAKARTA.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana memperkuat sistem keselamatan di pelican crossing dengan menambah kamera pengawas ( CCTV ) dan pengeras suara.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas insiden yang terjadi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Selain itu, juga untuk meningkatkan kepatuhan pengendara dan pejalan kaki saat menggunakan fasilitas penyeberangan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, penambahan fasilitas tersebut nantinya akan terhubung dengan Network Operation Center (NOC).

Dengan adanya sistem ini, petugas nantinya bisa memberi peringatan sekaligus edukasi secara langsung kepada pengguna jalan.
“Ke depan, Dishub DKI juga akan menambah kamera CCTV serta pengeras suara yang terhubung dengan Network Operation Center (NOC) untuk memberikan peringatan dan edukasi secara langsung kepada pengendara maupun pejalan kaki,” ujar Budi.
Ia menilai bahwa pelican crossing yang ada di Bundaran HI adalah fasilitas penyeberangan dengan aktivitas tinggi.
Sebab, lokasi tersebut terhubung langsung dengan Stasiun MRT Bundaran HI, Halte Transjakarta, kawasan perkantoran, hotel, hingga pusat perbelanjaan.

Sistem pelican crossing sendiri bekerja menggunakan controller yang mengatur siklus penyeberangan.
Fasilitas penyeberangan ini dilengkapi dengan lampu lalu lintas dan tombol penyeberangan (push button) untuk memberikan kesempatan kepada pejalan kaki menyeberang dengan aman.
Pengaturan waktu di pelican crossing Bundaran HI juga telah disesuaikan dengan karakteristik lalu lintas setempat.
Untuk jam tertentu, waktu tunggu yaitu 40-50 detik, dan waktu penyeberangan ditetapkan selama 20 detik.
Tak cuma itu, Dishub DKI bersama Polda Metro Jaya akan terus melakukan pengawasan di sejumlah pelican crossing melalui petugas di lapangan maupun kamera CCTV yang terpasang.***
Share this article
Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, penambahan fasilitas tersebut nantinya akan terhubung dengan Network Operation Center (NOC).