AYOJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027.
Kebijakan ini dilakukan sebagai salah satu skema pembiayaan alternatif untuk mendukung pembangunan berbagai proyek strategis di Ibu Kota.
Namun, rencana tersebut mendapat perhatian dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Dalam hal ini, Tito mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta benar-benar mengkaji secara matang.

Ia mejelaskan bahwa obligasi daerah pada dasarnya merupakan bentuk utang yang wajib dilunasi.
Oleh sebab itu, kata Tito, Pemprov DKI harus memastikan kapasitas fiskal mencukupi untuk membayar pokok dan kewajiban obligasi selama masa penerbitannya.
"APBD-nya mampu nggak untuk membayar utang itu. Jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya," ujar Tito.
Lebih lanjut, Tito mengatakan pihaknya tentu akan melakukan diskusi terkait usulan tersebut.

Namun, hingga kini Tito mengaku belum ada rencana untuk membahas usulan tersebut bersama Pramono Anung.
Ia juga mengingatkan, bahwa syarat utama yang harus dipenuhi pemerintah daerah yaitu soal kemampuan melunasi kewajiban utang dalam masa jabatan kepala daerah yang mengusulkan penerbitan obligasi.
Sebelumnya, Pramono sempat menyampaikan Pemprov DKI Jakarta akan menerbitkan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun.
Langkah ini diklaim jadi yang pertama kali dilakukan oleh pemerintah daerah di Indonesia sebagai instrumen pembiayaan alternatif di tengah tekanan fiskal.

Bahkan, rencana tersebut menurut Pram banyak dilirik oleh investor.
"Yang untuk investor yang datang banyak banget. Karena kalau Jakarta size APBD-nya besar, yang pengen banyak banget," ujar Pramono menghadiri acara Capacity Building tentang penerbitan obligasi di Tribrata Hotel & Convention Center, Jakarta Selatan, Selasa (21/7).
Rencana ini, kata Pram juga telah diajukan ke Kementerian Koordinator Perekonomian untuk menerbitkan obligasi daerah dan diusulkan dalam KUA-PPAS APBD 2027 sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan.***
Share this article
Mendagri Tito meminta Pemprov DKI memastikan kapasitas fiskal mencukupi untuk membayar pokok dan kewajiban obligasi selama masa penerbitannya.