AYOJAKARTA.COM — Kasus pengeroyokan maut terhadap seorang terduga pencuri ayam berinisial KD di Tabanan, Bali, kini memasuki babak baru. Pihak kepolisian secara resmi telah menetapkan lima orang warga sebagai tersangka dalam aksi main hakim sendiri tersebut.
Kelima tersangka yang semuanya berjenis kelamin laki-laki tersebut masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND. Penetapan status hukum ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dan interogasi intensif di Polsek Baturiti.
Dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber, Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, mengonfirmasi perkembangan kasus ini dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tabanan.

"Setelah dilakukan interogasi, kami menetapkan lima tersangka pelaku pengeroyokan," ujar Bayu Pati.
Selain mengamankan para pelaku, tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan saat menganiaya korban hingga tewas mulai dari, pakaian milik para tersangka, sebatang besi, dan sebatang bambu.
Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana, menambahkan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil dari pemeriksaan maraton terhadap belasan saksi.
"Penyidik telah memeriksa 18 orang saksi secara maraton. Dari jumlah tersebut, lima orang di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka," jelas Teddy.
Insiden tragis ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah korban KD dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya usai dikeroyok oleh warga yang menduganya melakukan pencurian ayam terlebih setelah video dari anak perempuan bungsuny yang menangis viral di media sosial.***
Share this article
Kasus pengeroyokan maut terhadap seorang terduga pencuri ayam berinisial KD di Tabanan, Bali, kini memasuki babak baru.