TEBET, AYOJAKARTA.COM – Sebanyak 33 RW atau wilayah rukun warga di DKI Jakarta kini berstatus zona merah yang tersebar di seluruh wilayah administrasi pemerintah ibukota.
Data tersebut dilansir laman resmi Pemprov DKI Jakarta terkait dengan pandemi Covid-19, corono.jakarta.go.id pada 24 Juli 2020. Laman tersebut menyatakan 33 RW tersebut masuk dalam kategori zona rawan.
Jakarta Pusat menjadi wilayah yang paling banyak masuk kategori atau berstatus zona merah yakni 12 RW. Diikuti oleh Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu dengan 6 RW dengan status zona merah, Jakarta Timur (4 RW), Jakarta Barat (3 RW) dan Jakarta Selatan (2 RW).
Namun, jumlah RW yang masuk kategori atau berstatus zona merah pada 23 Juli berkurang dibandingkan data pada 25 Juni yang mencapai 66 RW.
Berikut daftar 33 RW yang masuk kategori atau berstatus zona merah di Jakarta:
Jakarta Pusat
1. Kelurahan Cempaka Putih Barat, RW 011
2. Kelurahan Cempaka Putih Timur, RW 004
3. Kelurahan Cideng, RW 007
4. Kelurahan Galur, RW 001
5. Kelurahan Gelora, RW 002
6. Kelurahan Harapan Mulia, RW 008
7. Kelurahan Johar Baru, RW 001
8. Kelurahan Kampung Rawa, RW 006
9. Kelurahan Kebon Kacang, RW 006
AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Di Balik Lelaki Sukses, Ada…?
10. Kelurahan Kramat, RW 005
11. Kelurahan Menteng, RW 010
12. Kelurahan Rawasari, RW 008
Jakarta Utara
1. Kelurahan Lagoa, RW 003
2. Kelurahan Pademangan Barat, RW 010
3. Kelurahan Pademangan Barat, RW 012
4. Kelurahan Pegangsaan Dua, RW 001
5. Kelurahan Pegangsaan Dua, RW 020
6. Kelurahan Tanjung Priok, RW 015
Kepulauan Seribu
1. Kelurahan Pulau Pari, RW 004
2. Kelurahan Pulau Tidung, RW 001
3. Kelurahan Pulau Tidung, RW 003
4. Kelurahan Pulau Tidung, RW 004
5. Kelurahan Pulau Tidung RW 005
AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Kuburan di Depan Rumah & Cerita Tentang Drakula
6. Kelurahan Pulau Untung Jawa, RW 001
Jakarta Timur
1. Kelurahan Jati, RW 004
2. Kelurahan Jati, RW 005
3. Kelurahan Kebon Manggis, RW 003
4. Kelurahan Palmeriam, RW 007
Jakarta Barat
1. Kelurahan Kota Bambu Selatan, RW 005
2. RW 008 Kelurahan Maphar, 008
3. RW 009 Kelurahan Maphar, 009
Jakarta Selatan
1. Kelurahan Kalibata, RW 004
2. Kelurahan Pancoran, RW 004
Sesuai dengan ketentuan, status atau kategori zona merah memperlukan protokol kesehatan yang serius, seperti menutup sekolah, tempat ibadah, dan bisnis. Selain itu, membatasi perjalanan hanya untuk tujuan penting.
Selain itu, akan dilakukan karantina bagi komunitas yang telah terinfeksi virus corona dan menjaga orang-orang tetap berada di rumah mereka serta mengirimkan kebutuhan mereka tanpa kontak fisik. Langkah lainnya adalah memberikan fasilitas terpisah untuk kasus infeksi dari layanan kesehatan lainnya.
*****
Catatan Redaksi: Jika anda merasakan gejala klinis awal Covid-19 seperti batuk, bersin, demam, dan kesulitan bernapas, untuk memastikannya atau mengetahui informasi yang benar perihal virus ini bisa menghubungi nomor hotline Posko KLB Dinkes DKI, baik melalui sambungan telepon maupun Whatsapp: 081388376955.
Sementara itu, untuk nomor kegawatdaruratan dapat menghubungi 112 atau 119. Bagi masyarakat di luar Jakarta, bisa menghubungi nomor hotline Kementerian Kesehatan RI di 021-5210411 atau nomor 081212123119.
Pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang efektif adalah rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Hand sanitizer dengan kadar alkohol 70-80 persen adalah alternatif.
AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Belajar dari Gus Baha dan Anak Tongkrongan

Share this article
Daftar RW Zona Merah di DKI (24 Juli), Paling Banyak di Jakpus, Hati-hati Ya Gaess….