AYOJAKARTA.COM — Upaya untuk menjaga kebersihan lingkungan, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan, telah memiliki 56 fasilitas pengelolaan sampah organik yang tersebar di berbagai titik untuk mengolah sampah langsung dari sumbernya.
Langkah progresif ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 mengenai Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.
Camat Kebayoran Lama, Mustofa, menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan rencana pembatasan pembuangan sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Harapannya, hanya sampah residu yang nantinya dikirim ke sana.

"Untuk wilayah Kebayoran Lama Selatan sudah dibangun empat teba modern dan 52 lubang biopori jumbo. Masyarakat kini diwajibkan melakukan pemilahan dan pengolahan sampah secara mandiri," ungkap Mustofa, Sabtu (11/7/2026).
Teknologi Pencacah dan Peran Bank Sampah
Selain puluhan biopori dan teba modern, kelurahan ini juga dilengkapi dengan satu unit mesin pencacah sampah milik Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan.
Mesin ini berfungsi mempermudah pemilahan sampah sesuai jenisnya.
Prosesnya pun terbagi dengan jelas yakni sampah organik seperti sisa makanan dan kulit buah dimasukkan ke biopori untuk diolah alami, sedangkan sampah yang memiliki nilai daur ulang akan dikelola oleh Bank Sampah yang sudah aktif di setiap RW.

Ketua RW 11 Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Nasir, menyebutkan bahwa kolaborasi warga dan pemerintah adalah kunci kesuksesan program ini.
Selain fasilitas fisik, warga juga mulai menerapkan inovasi pembuatan eco-enzyme dari limbah organik.
Cairan hasil fermentasi tersebut terbukti ampuh membantu menguraikan sisa makanan sekaligus menghilangkan aroma tidak sedap dari tumpukan sampah.
"Kami berharap seluruh RW dapat menerapkan inovasi eco-enzyme ini agar pengelolaan sampah organik semakin optimal dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat," pungkas Nasir.***
Share this article
Upaya pengelolaan sampah dari sumber dengan menghadirkan 56 fasilitas pengelolaan sampah organik di Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.