AYOJAKARTA.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengoperasikan lima unit Mobil Klinik Hewan Keliling yang tersebar di lima wilayah kota administrasi.
Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat Jakarta dalam mendapatkan akses kesehatan bagi hewan peliharaan dengan harga terjangkau.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan fasilitas ini demi menjaga kesehatan hewan sekaligus mempertahankan status Jakarta sebagai kota bebas rabies.
"Saya mengajak masyarakat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Seluruh layanan diberikan dengan tarif retribusi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Pramono dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Setiap unit Mobil Klinik Hewan Keliling ini dioperasikan oleh dokter hewan dan paramedik veteriner profesional untuk memastikan pelayanan sesuai dengan standar kesehatan hewan.

Lantas fasilitas apa saja yang diberikan dari mobil klinik hewan keliling ini?
Fasilitas Mobil Klinik Hewan Keliling
- Konsultasi dan pemeriksaan kesehatan hewan.
- Vaksinasi dan pengobatan.
- Pemeriksaan laboratorium (darah, urin, dan feses) serta USG.
- Tindakan sterilisasi hingga bedah minor.
Daftar Tarif Resmi Layanan Klinik Hewan Keliling
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, tarif layanan di klinik keliling ini sangat bersahabat bagi kantong warga. Berikut rincian biayanya:
- Pemeriksaan Kesehatan (Rawat Jalan): Rp35.000.
- Pemeriksaan & Pengobatan Kucing: Rp70.000.
- Pemeriksaan & Pengobatan Anjing/Kambing/Sapi: Rp100.000.
- Operasi Kecil: Rp175.000.
- Sterilisasi Kucing: Rp400.000 (sudah termasuk lab dan tindakan).
- Sterilisasi Anjing: Rp700.000 (sudah termasuk lab dan tindakan).
- Layanan USG: Rp200.000.
- Pemeriksaan Darah (Hematologi): Rp100.000.
Kehadiran layanan jemput bola ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI dalam mendukung visi Jakarta sebagai kota global yang ramah hewan.***
Share this article
Pemprov DKI Jakarta resmi mengoperasikan lima unit Mobil Klinik Hewan Keliling yang tersebar di lima wilayah kota administrasi.