AYOJAKARTA.COM — Komisi III DPR RI mengambil langkah yang sangat cepat dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus untuk mengawasi penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa pembentukan Panja ini dilakukan untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan hak-hak para tersangka.
Tiga skandal besar yang menjadi fokus pengawasan adalah kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.


"Komisi III secara tersendiri melaksanakan tugas konstitusionalnya akan melakukan pengawasan secara khusus terhadap permasalahan ini dengan membentuk Panja," ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di kompleks Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).
Panja ini nantinya akan memantau secara detail pelaksanaan tugas aparat penegak hukum di lapangan.
Habiburokhman menekankan pentingnya keseimbangan antara ketegasan hukum dan pemenuhan hak-hak tersangka agar tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dalam perkembangan kasus ini, pihak berwenang telah menetapkan dua orang tersangka, yakni satu orang dari pihak swasta dan satu lagi berinisial F.
Sebagai informasi, kepolisian juga telah menyita berbagai barang bukti mulai dari emas batangan hingga valuta asing (valas) senilai miliaran rupiah dari serangkaian penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan hingga Bogor.***
Share this article
Komisi III DPR RI mengambil langkah yang sangat cepat dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus untuk mengawasi penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.