CAKUNG, AYOJAKARTA.COM – Pemberlakuan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta yang kali ini dengan pengetatan sejak tiga hari lalu, Suku DInas Pariwisata, Ekonomi, Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta TImur melakukan sidak di sejumlah tempat hiburan malam di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.
Kasudin Parekraf Jakarta Timur, Rus Suharto, mengatakan tujuh petugas dikerahkan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut. Sebanyak enam tempat hiburan malam yang terdiri dari kafe dan karaoke di Jalan Raya Bekasi Cakung ini menjadi target sidak penerapan protokol kesehatan.
AYO BACA : PENCAIRAN BLT TAHAP 4: Kemnaker Terima 2,8 Juta Rekening dari BPJS Ketenagakerjaan (16 September)
“Hasilnya, keenam tempat hiburan yang kami monitoring telah tutup sementara,” kata Rus dilansir beritajakarta.id, Kamis (17/9/2020).
Hal tersebut, kata Rus, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Gubernur (Pergub) No.88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hingga dua minggu ke depan, pihaknya bakal rutin melakukan monitoring dan evaluasi protokol kesehatan di beberapa tempat hiburan malam di wilayahnya.
AYO BACA : Terapkan Geofencing, Grab Indonesia Awasi Pengemudi yang Berkerumun
“Terima kasih atas kerja sama semua pihak, harapannya para pemilik dan pengelola tempat hiburan malam tetap mematuhi aturan PSBB,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan menetapkan pembatasan rumah makan, restoran hingga kafe dalam PSBB pengetatan. Anies memang masih memperbolehkan semua tempat makan dibuka, hanya saja dengan syarat makanan harus dibawa pulang.
Pembatasan ini dilakukan, kata Anies, ditujukan agar tidak ada klaster penularan baru yang muncul terlebih saat tempat makan memperbolehkan pelanggannya menikmati makanan di tempat.
Anies meminta semua pengelola restoran hingga kafe menjalankan protokol kesehatan selama PSBB pengetatan berlaku. “Kita menyadari bahwa wabah Covid-19 ini dinamis ada masa di mana jumlah kasus aktif menurun dan jumlah kasus aktif meningkat, dan ini menunjukkan bahwa kita harus kompak mengerjakan sisi pemerintah testing tracing isolasi treatment,” ujar Anies dalam telekonferensi pers, Minggu (13/9/2020).
“Di sisi masyarakat, penggunaan masker, mencuci tangan rutin, menjaga jarak, kekompakan ini diperlukan sekali,” imbuhnya.
AYO BACA : UPDATE CORONA JAKARTA VERSI DINKES: Masih Ada 12 Ribu Lebih Kasus Aktif
Share this article
Kasudin Parekraf Jakarta Timur, Rus Suharto, mengatakan tujuh petugas dikerahkan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut. Sebanyak enam tempat hiburan malam yang terdiri dari kafe dan karaoke di Jalan Raya Bekasi Cakung ini menjadi target sidak penerapan protokol kesehatan.