JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Praktik prostitusi anak berkedok kafe di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara merupakan pindahan dari kawasan Kalijodo yang digusur Pemprov DKI Jakarta.
Dulunya, Kalijodo terkenal sebagai tempat lokalisasi prostitusi. Setelah penggusuran, Kalijodo berubah menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan destinasi rekreasi warga.
"Dari hasil pemeriksaan, pemiliknya dua tahun lalu pernah membuka tempat yang sama waktu masih di Kalijodo. Tapi setelah Kalijodo dibersihkan, mereka pindah di Rawa Bebek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/1/2020).
AYO BACA : Enam Tersangka Komplotan Prostitusi Anak Ditangkap di Penjaringan
Ditegaskan Yusri bahwa sampai sekarang polisi masih menyelidiki kemungkinan beroperasinya kafe-kafe serupa di sekitar lokasi tersebut.
"Ini terus masih didalami. Tim penyidik juga akan mendatangi beberapa kafe yang kemungkinan ada seperti di Kafe Kayangan tersebut," ungkap Yusri.
Keterangan serupa disampaikan Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Piter Yanottama. Piter menyebut Kafe Kayangan adalah pecahan dari Kalijodo.
"Kalijodo diratakan, otomatis orang-orang yang ada di situ menyebar ke mana-mana. Beberapa orang membentuk koloni kantung-kantung. Salah satu kantungnya di Rawa Bebek itu (Kafe Kayangan)," ujar Piter.
Share this article
Sampai sekarang polisi masih menyelidiki kemungkinan beroperasinya kafe-kafe serupa di sekitar lokasi tersebut.