AYOJAKARTA.COM - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap 2.656 hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 2026.
Pemeriksaan dilakukan guna memastikan seluruh hewan kurban memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara Novy Christine Palit mengatakan, pemeriksaan dilakukan di 32 lokasi Tempat Penampungan Hewan Kurban (TPHK).
Pemerikasaan ini sebagai upaya pengendalian penyakit hewan menular strategis sekaligus memastikan hewan kurban yang dijual kepada masyarakat memenuhi standar kelayakan.

2.656 hewan yang diperiksa itu, terdiri dari 1.876 ekor sapi, 685 ekor kambing, dan 95 ekor domba.
Novi mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan menyeluruh mulai dari pengecekan administrasi asal hewan, kondisi kesehatan, hingga kesesuaian syarat hewan kurban.
Kemudian ia merinci bahwa di Kecamatan Cilincing terdapat 17 TPHK dengan total 1.594 hewan.
Sedangkan di Kecamatan Pademangan enam TPHK dengan total 454 hewan kurban.
Kemudian di Kecamatan Koja memiliki tiga TPHK dengan total 324 hewan kurban, Kecamatan Tanjung Priok memiliki lima TPHK dengan total 247 hewan, dan Kecamatan Kelapa Gading memiliki empat lokasi TPHK dengan total 37 hewan kurban.

"Untuk Kecamatan Penjaringan, hingga saat ini belum tercatat adanya lokasi penampungan hewan kurban. Kegiatan pemeriksaan masih terus berjalan dan jumlah hewan yang diperiksa diperkirakan akan terus bertambah," ungkap Novi.
Lebih lanjut, Novi menjelaskan bahwa secara umum kondisi ewan kurban yang diperiksa dalam keadaan sehat dan layak.
Namun, petugas menemukan tujuh hewan sakit serta dua hewan yang belum memenuhi syarat umur untuk dikurbankan.
Petugas pun bertindak cepat untuk memberi penanganan dan imbauan kepada pemilik agar tidak diperjualbelikan sebelum memenuhi ketentuan.***
Share this article
2.656 hewan yang diperiksa itu, terdiri dari 1.876 ekor sapi, 685 ekor kambing, dan 95 ekor domba.