AYOJAKARTA.COM - Dewan Transportasi Kota Jakarta ( DTKJ ) mengusulkan penyesuaian tarif layanan Transjakarta dan Transjabodetabek menjadi dua kategori.
Dalam usulan tersebut, tarif layanan Transjakarta yakni wilayah DKI diusulkan menjadi Rp5.000 per perjalanan, sementara layanan Transjabodetabek diusulkan Rp10.000 per perjalanan.
Usulan tersebut disampaikan sebagai langkah untuk menjaga keberlanjutan layanan transportasi umum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Namun perlu dicatat, penyesuaian tarif ini menurut DTKJ juga harus diiringi peringkatan kualitas layanan.
Dengan skema baru ini, penumpang Tranjabodetabek bisa melanjutkan perjlanan menggunakan Transjakarta tanpa dikenakan tarif tambahan.
Skema ini masih dalam tahap kajian dan pembahasan oleh Pemprov DKI Jakarta dan belum ada keputusan resmi.

Setiap perubahan tarif nantinya akan melalui proses pembahasan bersama pemerintah, operator, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Namun, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sempat berjanji jika kenaikan tarif akan tetap memikirkan kemampuan masyarakat.***
Share this article
Usulan ini sebagai langkah untuk menjaga keberlanjutan layanan transportasi umum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.