Jelang Ramadan 2023: 3 Kriteria Orang yang Bisa Bayar Puasa dengan Fidyah, Siapa Saja? Cara Hitung di Sini!

Illustrasi. Fidyah
Illustrasi. Fidyah

AYOJAKARTA.COM – Mengingat sebentar lagi umat muslim akan menjalankan ibadah Ramadan, perlu diketahui bahwa jika umat muslim meninggalkan kewajiban untuk berpuasa karena suatu alasan maka harus melakukan fidyah. Fidyah memiliki arti mengganti atau menebus.

Perintah umat muslim untuk melakukan fidyah ketika tidak mampu menjalankan puasa Ramadan telah tertulis pada surat Al-Baqarah ayat 184.

Namun tidak semua orang bisa melakukan fidyah karena ketika seseorang masih dianggap mampu untuk mengganti puasa Ramadan dengan puasa di hari lain, maka tidak boleh melakukan fidyah.

Baca Juga: Klarifikasi Isu Perselingkuhan dengan Mimi Bayuh Sambil Tertawa, Raffi Ahmad : Aduh Ngetop Lagi Nih Gue!

Dilansir AyoJakarta.com dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional, baznas.go.id (21/3/2023), fidyah dilakukan dengan cara membayar dengan makanan yang jumlahnya sesuai dengan jumlah berapa hari puasa yang tidak dilaksanakan.

Ada perbedaan pandangan antara Imam Malik, Imam As-Syafi’I dan Ulama Hanafiyah dalam menentukan pembayaran fidyah.

Jika menurut Imam Malik dan Imam As-Syafi’I, fidyah yang dibayarkan dalam hitungan 1 mud yang setara dengan 6 ons makanan pokok yaitu beras.

Baca Juga: CEK FAKTA: GEGER! Nama Richard Eliezer Diseret Dalam Kasus Teddy Minahasa, Pengacara Beri Bukti Kuat,Benarkah?

Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah fidyah penghitungan fidyah adalah sebesar 2 mud atau 0,5 sha’ yang setara dengan 1,5 kg beras.

Kriteria orang yang bisa membayar fidyah adalah sebagai berikut :

1. Orang yang tidak memungkinkan untuk berpuasa karena usianya yang sudah tua dan renta

2. Orang yang menderita sakit parah dan memiliki kemungkinan kecil untuk bisa sembuh

3. Wanita hamil atau menyusui, karena ada kekhawatiran pada kondisi diri dan bayi jika menjalani puasa, bisa juga karena adanya anjuran dari dokter.

Baca Juga: Meski Ungkap Fakta di Persidangan, Istri Dody Prawiranegara Tak Berharap Suaminya Bebas

Seperti halnya zakat, fidyah juga diperbolehkan dibayar dengan uang yang sesuai dengan harga makanan pokok sesuai dengan takaran pembayaran.

Jika berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 7 tahun 2023, khusus untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya ketentuan untuk membayar fidyah dalam bentuk uang adalah Rp 60.000/ hari/ orang.

Misalnya saja untuk ibu hamil yang tidak menjalankan puasa selama 30 hari maka jika ingin membayar fidyah menggunakan uang, penghitungannya adalah : 30 hari X Rp 60.000 = Rp 1.800.000.

Baca Juga: Terungkap! Nikah Hanya 2 Bulan, Keluarga Alshad Ahmad Diduga Sempat Minta Nissa Asyifa Gugurkan Kandungan?

Jika akan membayar fidyah menggunakan makanan pokok berupa beras maka 30 hari dikalikan dengan takaran fidyah yang diyakini.

Fidyah dianjurkan untuk dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau bisa juga dibayarkan ke beberapa orang saja dengan pembagian merata.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Kriteria orang yang bisa membayar fidyah
# bayar hutang puasa
# cara hitung besaran fidyah

News Update

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.