Hukum Mengucapkan Selamat Hari Natal: Benarkah MUI dan Buya Hamka Berfatwa Haram?

Buya Hamka disebut tidak mengharamkan orang Islam mengucapkan Selamat Hari Natal
Buya Hamka disebut tidak mengharamkan orang Islam mengucapkan Selamat Hari Natal

AYOJAKARTA.COM – Polemik tentang boleh tidaknya orang Islam mengucapkan Selamat Hari Natal acapkali ramai menjelang berakhirnya tahun.

Salah satu ulama yang kerap dibawa-bawa terkait dengan polemik boleh tidaknya umat muslim mengucapkan Selamat Hari Natal adalah Buya Hamka.

Ulama besar bernama lengkap H. Abdul Malik Karim Amrullah kemudian disingkat menjadi Hamka itu sering menjadi sandaran pendapat tentang keharaman orang Islam mengucapkan Selamat Hari Natal.

Lantas, biasanya kelompok ini akan mengutip Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) di mana ketika itu Buya Hamka menjadi ketua di lembaga tersebut sebagai rujukan tentang haramnya mengucapkan Selamat Hari Natal oleh orang Islam.

Yuk kita lihat isi dari fatwa dari Komisi Fatwa MUI tentang Perayaan Natal Bersama yang terbit pada 7 Maret 1981 dan ditandtangani oleh Ketua Komisi Fatwa MUI K.H.M. Syukri Ghozali dan  Sekretaris Drs. H. Masudi:

Majelis Ulama Indonesia MEMFATWAKAN:

  • Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa As, akan tetapi natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.
  • Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
  • Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Swt dianjurkan untuk (dalam garis miring): tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.

Baca Juga: Daryono BMKG Komentari Prediksi Bakal Gempa Tsunami Besar 20 Desember – 23 Januari Dokter Tifa: Just Ilusion

Baca Juga: Ini Daftar 23 Pemain Timnas Senior Indonesia yang Akan Berlaga di Piala AFF 2022: Aksi Nomor 6 Amat Dinanti

Melihat Fatwa MUI tersebut memang tidak ada pernyataan tegas tentang haramnya mengucapkan Selamat Hari Natal. Yang jelas dinyatakan haram dalam Fatwa MUI tersebut adalah orang Islam mengikuti upacara perayaan Natal.

Penjelasan tentang larangan mengikuti upacara Natal pernah disampaikan oleh Kiai Ma’ruf Amin saat menjadi Ketua MUI.

“Enggak ada fatwa soal ucapan. Fatwa yang ada itu fatwa mengikuti misa Natal. Jadi, bukan mengucapakan selamat,” ungkap Kiai Ma’ruf Amin, Senin, 24 September 2018, seperti dilansir media massa nasional.

Kiai Ma’ruf Amin, kini Wapres, sendiri mengaku memberikan ucapan Selamat Hari Natal kepada umat Kristen. Menurut mantan Rois Aam Nahdlatul Ulama (NU) itu, dia mencontoh para syaikh di Universitas Al-Azhar, Mesir, yang pada umumnya sangat toleran dan moderat.

Salah satu ulama besar Al Azhar yang membolehkan memberikan ucapan Selamat Hari Natal, menutur Kiai Ma’ruf Amin, adalah Syaikh Ali Jumah, Grand Mufti Mesir (2003-2013) dan anggota Dewan Fatwa Mesir dan International Islamic Fiqh Academy.

Baca Juga: Terpopuler! Dokter Tifa Sebut Bakal Ada Gempa dan Tsunami Besar 22 Desember – 23 Januari, Ini Kata BMKG

Baca Juga: Beredar Pesan Jangan Keluar Rumah 21 Desember Karena Ada Fenomena Solstis, Ini Penjelasan Lembaga Antariksa

Cerita Anak Buya Hamka

Mengenai apakah Buya Hamka mengharamkan atau membolehkan umat Islam mengucapkan Selamat Hari Natal pernah disampaikan oleh anak dari ulama besar itu, Irfan Hamka.

Menurut Irfan Hamka yang menulis buku berjudul Ayahku, cerita pengalamannya bersama Buya Hamka, ulama besar yang menulis tafsir Al Azhar itu tidak melarang orang Islam mengucapkan Selamat Hari Natal kepada umat Kristen.

Irfan Hamka, seperti ditulis republika.co.id, menegaskan bahwa Fatwa MUI yang dikeluarkan Buya pada 1981 bukan pelarangan mengucapkan selamat Natal atau mengharamkannya.

Irfan lantas berkisah bahwa Buya Hamka justru mengucapkan selamat Natal bagi penganut agama Kristen saat tinggal di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ketika itu ada tetangga Buya Hamka bernama Ong Liong Sikh dan Reneker yang merupakan pemeluk agama Kristen.

Ketika Buya Hamka merayakan Idul Fitri, kedua orang itu mengirimkan selamat kepada Buya. Begitu pun sebaliknya Buya Hamka juga mengucapkan selamat kepada kedua tetangganya tersebut saat Hari Natal.

“Selamat, telah merayakan Natal kalian,” kata Irfan saat menirukan ucapan ayahnya kepada Republika, Selasa (23 Desember 2014) dalam artikel bertajuk Irfan Hamka: Buya Ucapkan Selamat Natal.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Komisi Fatwa
# Selamat Hari Natal
# Majelis Ulama Indoneia
# Buya Hamka
# MUI
# hukum

News Update

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.